Menurut jenderal bintang tiga itu, pihaknya memberikan perhatian khusus terkait proses penindakan kasus prostitusi online di daerah. Pasalnya, hal tersebut merupakan instruksi langsung dari Kapolri Jenderal Badrodin Haiti.
"Untuk (kasus) di daerah, nanti tindakannya ke kewilayahan. Karena ini bagian dari program 100 hari Kapolri," paparnya.
Mabes Polri, kata Budi, tetap akan berkoordinasi dengan jajaran polda di daerah terkait penanganan kasus serupa. Bahkan Mabes Polri siap membantu jika dibutuhkan.
"Kita siap backup. Artinya, kasus prostitusi harus ditindak sesuai hukum yang berlaku," pungkasnya.
Kepala Bareskrim mendatangi Polresteo Jaksel untuk mendukung pengusutan kasus prostitusi online yang melibatkan RA sebagai tersangka.
Sebelumnya, Budi menggelar pertemuan tertutup selama setengah jam, bersama Kapolres Metro Jaksel, Komisaris Besar Wahyu Hadiningrat dan Kasat Reskrim Polrstro Jaksel, Ajun Komisaris Besar Audie Latuheru.