Menurut dia, polisi saat ini masih mendalami penyidikan dari tersangka kasus tersebut yakni seorang mucikari berinisial RA.
"Pendalamannya masih pada tersangka, jadi bukan karena AA nge-DJ jadi tidak datang," kata Aswin di Mapolres Jakarta Selatan, Rabu petang.
Aswin menegaskan, AA hanya merupakan saksi dari kasus ini. Sementara, penyidik belum akan memanggil saksi, termasuk AA, untuk diperiksa pada hari ini.
"Pemanggilannya masih menunggu pengembangan penyidikan. Jadi nanti tergantung penyidik," kata Aswin.
Namun, Aswin menyebut penyidik tidak menutup kemungkinan akan memanggil saksi lainnya untuk menguak kasus prostitusi "high class" ini.
Kendati demikian, ia belum dapat menjelaskan asal saksi yang akan dipanggil untuk diperiksa. "Sejauh ini baru AA yang diperiksa, tetapi ada kemungkinan dipanggil lagi," tutur Aswin.
Sebelumnya Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan Ajun Komisaris Audie Latuheru mengatakan, penyidik kemungkinan akan memanggil pelanggan jasa RA untuk dijadikan saksi kasus ini.
Namun, ia belum menyebut kapan saksi selanjutnya akan dipanggil. Untuk diketahui, penangkapan dan penahanan RA dilakukan oleh Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (8/5/2015) lalu di sebuah hotel berbintang lima di Jakarta Selatan.
Pada kesempatan yang sama, seorang perempuan yang diduga artis sekaligus model majalah dewasa, berinisial AA, ikut terjaring dan dijadikan saksi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.