"Ya, nanti Presiden pelan-pelan potong saja. Jadi, kami pikirkan di Jakarta dan nasional dengan Pak Presiden untuk menerapkan pembatasan tarik uang kontan. Pasti ini akan ada perlawanan keras dari koruptor-koruptor, pasti keras ini perlawanannya," kata Basuki, seusai meresmikan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Gandaria Selatan, Jakarta Selatan, Kamis (21/5/2015).
Ide itu, lanjut Basuki, telah diterapkan sebelumnya di lingkungan Pemprov DKI. Pegawai negeri sipil (PNS) dan pejabat Pemprov DKI kini tidak bisa lagi menarik tunai rekening lebih dari Rp 25 juta. Kebijakan ini seharusnya juga dapat diterapkan di Indonesia sehingga Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) lebih mudah menelusuri alur keuangan para pejabat.
"Dengan cara seperti itu, ketahuan duitnya siapa. Misalnya, kamu mau nyogok Rp 1 miliar, nariknya gimana? Narik ulang-ulang setiap hari, bakal ketahuan juga," kata Basuki.
Basuki menyampaikan ide ini kepada Presiden Jokowi untuk juga diterapkan di Indonesia dengan Pemprov DKI sebagai role model-nya. Bahkan, ia memberi ide warga Indonesia tidak bisa menarik uang secara kontan yang nominalnya lebih dari nilai upah minimum provinsi (UMP).
"Memang mau mengarah ke situ negara ini. Tapi, Presiden sekarang lagi mengukur juga, makanya sekarang saya coba terapkan sistem ini di Jakarta," kata Basuki.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.