Menurut Rini, hal semacam itu tidak akan ditemui pada para pedagang kali lima (PKL) yang berjualan di kawasan tersebut. Ia mengatakan, hal itulah yang menjadi alasan bagi Pemprov DKI untuk menertibkan PKL di Monas.
"Kita kan bagaimanapun harus menjaga keamanan dan kenyamanan pengunjung. Kalau ada pengunjung yang pulang dari Monas sakit perut, bahkan masuk rumah sakit, pasti yang disalahkan kita juga. Kalau PKL-PKL ini kan kita tidak tahu makanannya siapa yang menyuplai, kedaluwarsanya kapan, minumannya itu air dari mana," ujar Rini di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (28/5/2015).
Rini juga menyatakan, penertiban PKL di Monas bertujuan untuk menegakkan peraturan daerah. Apalagi, kata dia, kawasan Monas adalah kawasan ring satu yang dekat dengan sejumlah obyek vital negara.
"Kita mengacu pada perda. Kalau perda di ring satu tidak boleh ada PKL. Bisa dilihat sendiri kawasan kalau tidak ada PKL, coba lihat gimana? Indah, nyaman, tertata rapi. Kalau tertata rapi kan enak dilihat," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.