"Kita tunggu dulu saja dari kelurahan, sama kayak PTSP. Sebetulnya, kita butuh enggak PTSP di DKI? Enggak butuh," kata Basuki di Balai Kota, Jumat (29/5/2015).
Badan PTSP tidak perlu dibentuk selama semua kantor kelurahan serta kecamatan sudah mampu memberi kepuasan kepada warganya dalam hal pelayanan terpadu. Meski demikian, Basuki mengaku hal ini masih sulit untuk dicapai. Pasalnya, masih banyak oknum kelurahan yang enggan melayani warga.
Tak hanya itu, Basuki juga menemukan banyak oknum kelurahan dan kecamatan yang enggan membantu PTSP di wilayahnya masing-masing.
"Makanya, saya ciptakan BPTSP untuk melayani lurah semua. Kalau lurah enggak mau bantu ya PTSP kerjakan sendiri. Kalau PTSP bisa kerjakan semua pelayanan dan perizinan, masih perlu enggak kantor lurah? Bubarin saja kalau gitu saya bilang," kata Basuki.
Nantinya, lanjut dia, Kepala Satuan Pelaksana (Kasatlak) PTSP di tiap wilayah dapat menjadi lurah. Sementara itu, apabila posisi camat dihapus, dapat digantikan perannya oleh asisten wali kota.
Basuki ingin mewujudkan perampingan birokrasi di Pemprov DKI. Sebagai langkah awal, ia telah memangkas 1.500 jabatan struktural di Pemprov DKI.
"Ngapain kasih gaji banyak-banyak, kalau saya bisa hemat 50 persen sampai Rp 10 triliun di DKI, banyak lho Rp 10 triliun, hampir 1 miliar dollar Amerika. Buat beli Supermi banyak tuh, ha-ha-ha," kata Basuki tertawa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.