JAKARTA, KOMPAS.com — Polisi mengamankan lima tersangka yang diduga terlibat tawuran di Tambora, Jakarta Barat, Minggu (31/5/2015) dini hari. Umur mereka sebagian besar masih belasan tahun.
"Tersangka atas nama AS (17), RR (20), MT (15), DI (17), dan WK (20). Kelimanya ditangkap karena bersama-sama melakukan kekerasan dengan menggunakan senjata tajam dan benda tumpul sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Rudy Heriyanto Adi Nugroho di Jakarta, Jumat (5/6/2015).
Rudy menjelaskan, berdasarkan pengakuan para tersangka, mereka berkelahi dengan korban yang bernama Alamsyah (17) dan Roni (20) karena saling ejek. Mereka berkelahi dan menyerang kedua korban dengan batu dan senjata tajam.
"Senjata tajam sudah dipersiapkan oleh para tersangka saat mereka berkeliling," tambah Rudy. (Baca: Tawuran di Tambora, Dua Remaja Tewas)
Polisi akan melibatkan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dalam penyelidikan selanjutnya karena melibatkan tersangka dan korban yang masih di bawah umur. Menurut Rudy, masih ada pelaku lain yang dalam waktu dekat akan dijemput oleh polisi.
"Kami sudah meminta kepada keluarga tersangka lainnya untuk menyerahkan para pelaku," kata Rudy.
Kasus ini terjadi di Jalan KH Moch Mansyur, Jembatan Lima, Tambora, Jakarta Barat, Minggu dini hari.
Awalnya, saat kejadian berlangsung, Alamsyah dan Roni sempat berlari menjauh dari serangan para tersangka.
Namun, keduanya terjatuh dan menjadi bulan-bulanan para tersangka hingga terluka parah dan tidak bisa diselamatkan lagi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.