Pembuatan RPTRA dengan skema bantuan CSR dinilai lebih efisien ketimbang menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
"Fasilitasnya akan lebih cepat sepertinya pakai CSR karena urutan prosedur. Daripada anggaran kan tidak bertahap. Kalau CSR kan kalau sudah terprogram akan bisa langsung menyesuaikan dengan time schedule," kata Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman Nandar Sunandar di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (9/6/2015).
Menurut Nandar, saat ini di Jakarta hanya ada enam RPTRA. Padahal tahun ini ditargetkan Jakarta sudah harus memiliki 60 RPTRA, dan tahun depan jumlahnya sudah harus mencapai 150.
Ia menambahkan, keharusan memperbanyak jumlah RPTRA adalah untuk menjadikan Jakarta sebagai kota yang ramah dan laik anak.
"Jadi kota laik anak itu tahapannya harus ada RW ramah anak. RW ramah anak itu kriterianya taman ramah anak. Taman ramah anak saat ini dikolaborasi dengan kepentingan lain seperti Posyandu dan PAUD, maka diistilahkan RPTRA," papar Nandar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.