Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah Reka Ulang, Tersangka Pembunuh Jopi Akan Diadili Secara Militer

Kompas.com - 12/06/2015, 20:28 WIB
Aldo Fenalosa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka berinisial JL yang merupakan oknum militer pembunuh Jopi Peranginangin dipastikan akan diadili melalui proses hukum militer. Data dan fakta yang terungkap dalam reka ulang kejadian yang digelar tim penyidik Polisi Militer Pangkalan Utama Angkatan Laut (POM Lantamal) III Jakarta pada Kamis (11/6/2015) kemarin akan segera diajukan ke oditur militer agar peradilan terhadap JL bisa dilakukan.

"Dari rekonstruksi kemarin bisa ditemukanlah perkara yang tepat, tuntutan apa yang tepat nantinya untuk kasus ini. Nanti baru semua data dan fakta itu dikirim ke oditur militer sebagai penuntutnya, baru diadili di pengadilan militer oleh hakim militer. Oditur itu kalau secara umum sama dengan kejaksaan," kata Kepala Dinas Penerangan (Kadispen) TNI Angkatan Laut Laksamana Pertama Manahan Simorangkir pada Kompas.com, Jumat (12/6/2015) sore.

Secara terpisah, pihak almarhum Jopi Peranginangin juga telah siap menunggu proses tersangka JL melalui jalan militer. [Baca: Pembunuh Jopi Diduga Dipengaruhi Minuman Keras Sebelum Tiba di Kafe Venue]

Namun, mereka masih mempertanyakan perubahan pasal yang dipakai dalam kasus tersebut.

"Keluarga Jopi mempertanyakan soal pasal yang berubah. Saat saksi-saksi diperiksa awalnya tindak pidana pasal 170 KUHP, nah sekarang tiba-tiba pas rekonstruksi kemarin pasal yang dikenakan itu pasal 351 ayat 3, bukan pengeroyokan," kata Alex Argo Hernowo pada Kompas.com, Jumat sore ini.

Alex adalah kuasa hukum pihak almarhum Jopi Peranginangin. Dalam hal ini, pasal 170 KUHP yang dimaksud oleh Alex merupakan pasal untuk menindak kasus pengeroyokan dan pengerusakan.

Sedangkan pasal 351 ayat 3 mengatur tindak penganiayaan yang berujung kematian. Pelaku yang melanggar pasal ini dikenakan ancaman pidana penjara maksimal tujuh tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penampilan TikToker Galihloss Usai Jadi Tersangka, Berkepala Plontos dan Hanya Menunduk Minta Maaf

Penampilan TikToker Galihloss Usai Jadi Tersangka, Berkepala Plontos dan Hanya Menunduk Minta Maaf

Megapolitan
4 Pebisnis Judi 'Online' Bikin Aplikasi Sendiri lalu Raup Keuntungan hingga Rp 30 Miliar

4 Pebisnis Judi "Online" Bikin Aplikasi Sendiri lalu Raup Keuntungan hingga Rp 30 Miliar

Megapolitan
Remaja yang Tewas di Hotel Senopati Diduga Dicekoki Ekstasi dan Sabu Cair

Remaja yang Tewas di Hotel Senopati Diduga Dicekoki Ekstasi dan Sabu Cair

Megapolitan
Pintu Air Bendung Katulampa Jebol, Perbaikan Permanen Digarap Senin Depan

Pintu Air Bendung Katulampa Jebol, Perbaikan Permanen Digarap Senin Depan

Megapolitan
Masih Banyak Pengangguran di Tanah Tinggi, Kawasan Kumuh Dekat Istana Negara

Masih Banyak Pengangguran di Tanah Tinggi, Kawasan Kumuh Dekat Istana Negara

Megapolitan
Dinas SDA DKI: Normalisasi Ciliwung di Rawajati Bisa Dikerjakan Bulan Depan

Dinas SDA DKI: Normalisasi Ciliwung di Rawajati Bisa Dikerjakan Bulan Depan

Megapolitan
Warga Miskin Ekstrem di Tanah Tinggi Masih Belum Merasakan Bantuan, Pemerintah Diduga Tidak Tepat Sasaran

Warga Miskin Ekstrem di Tanah Tinggi Masih Belum Merasakan Bantuan, Pemerintah Diduga Tidak Tepat Sasaran

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Tak Laku Dilelang

Mobil Rubicon Mario Dandy Tak Laku Dilelang

Megapolitan
Khawatir Tak Lagi Dikenal, Mochtar Mohamad Bakal Pasang 1.000 Baliho untuk Pilkada Bekasi

Khawatir Tak Lagi Dikenal, Mochtar Mohamad Bakal Pasang 1.000 Baliho untuk Pilkada Bekasi

Megapolitan
Tiktoker Galihloss Akui Bikin Konten Penistaan Agama untuk Hiburan

Tiktoker Galihloss Akui Bikin Konten Penistaan Agama untuk Hiburan

Megapolitan
Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Megapolitan
Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi 'Online' di Depok yang Jual Koin Slot lewat 'Live Streaming'

Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi "Online" di Depok yang Jual Koin Slot lewat "Live Streaming"

Megapolitan
Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Megapolitan
Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com