"Sudah ada surat edaran untuk pemilik rumah makan agar tutup pada siang hari," kata Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin melalui keterangannya, Senin (15/6/2015).
Selain tempat makan, Sachrudin juga telah menginstruksikan kepada semua tempat hiburan agar tutup selama sebulan penuh. Imbauan kepada pemilik tempat hiburan bersifat wajib dan sudah rutin dilaksanakan seperti Ramadhan 2014.
Jika nanti didapati masih ada tempat hiburan yang beroperasi atau tempat makan yang buka di siang hari, Sachrudin menegaskan tidak boleh ada konflik yang berujung pada tindak kekerasan. Masyarakat diimbau agar bisa melaporkan hal tersebut kepada yang berwajib.
"Kita minta masyarakat untuk ikut mengawasi, tapi jangan ambil tindakan sendiri, laporkan kepada tramtib atau kecamatan setempat, biar kami yang menindak," ujar Sachrudin.
Pada tahun lalu, sejumlah tempat hiburan di Tangerang tutup sebulan penuh selama Ramadhan. Namun, masih ada yang tetap beroperasi dan pada akhirnya ditutup paksa sembari diberi stiker bertanda khusus dari Satpol PP Kota Tangerang. Sedangkan sebagian lagi sudah tutup sebelum bulan Ramadhan tiba.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.