"Kalau disuruh cepat-cepat tetapi PR (pekerjaan rumah)-nya masih banyak begini, saya bisa dipecat. Tidak apa-apalah," kata dia di Jakarta, Selasa (16/6/2015).
Ia menyatakan, sistem ERP masih memiliki proses yang panjang hingga bisa diterapkan. Dia menginginkan hasilnya optimal. Karena itu, ia membutuhkan cukup waktu untuk mewujudkannya. [Baca: Ahok: Memang Kepala Dinas Perhubungannya Perlu Diganti]
Basuki, kata Leo, sempat menargetkan pada Juni ini, UP ERP sudah melaksanakan lelang untuk menentukan operator. Padahal, saat ini tahap penerapan ERP baru mencapai pemeriksaan di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Selanjutnya, UP ERP masih harus ke Biro Hukum dan kemudian membentuk BLUD (badan layanan umum daerah) sebelum melakukan lelang untuk menentukan operator.
Menurut pengamat transportasi dari Universitas Taruma Negara, Leksmono Suryo Putranto, proses perencanaan penerapan ERP memang tidak bisa cepat. Sebab, upaya pembatasan penggunaan kendaraan pribadi itu bersinggungan pula dengan kebijakan lain, misalnya transportasi umum.
"Jadi, jangan sampai ada hambatan psikologis dalam menyelesaikan perencanaan ini," kata dia.
Karena itu, ia menyarankan Basuki untuk tidak langsung memecat pejabat yang tengah berupaya menerapkan ERP. Hal ini untuk memberikan keleluasaan bekerja bagi mereka.
"Pak Ahok jangan sedikit-sedikit pecat orang. Perlu ada keseimbangan antara keleluasaan bekerja dan disiplin," ujar anggota Dewan Transportasi Kota Jakarta ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.