Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tersangka Pencabulan, Pedangdut SAG Ditahan dan Terancam 15 Tahun Penjara

Kompas.com - 17/06/2015, 12:01 WIB
Unoviana Kartika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pedangdut SAG telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur. Dia telah ditahan di ruangan tahanan Polres Metro Jaksel, sementara penyidik melengkapi pemberkasannya untuk dilimpahkan ke kejaksaan.

Wakapolres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Surawan mengatakan, atas perbuatannya, SAG melanggar Pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

"Ancaman hukuman penjara maksimal lima belas tahun dan denda maksimal Rp 300 juta," kata dia saat dihubungi Kompas.com, Rabu (17/6/2015).

Tindak kekerasan seksual tersebut terjadi pada Desember 2014 lalu. Saat itu, korban, TAP (5), sedang diajak ibunya, NR, yang bekerja sebagai juru masak katering di sebuah kantor rumah produksi di Jalan Tebet, Jakarta Selatan. 

Saat NR bekerja, TAP bermain dan bertemu dengan SAG yang juga bekerja di tempat tersebut. TAP kemudian menerima kekerasan seksual di toilet lantai 3 kantor tersebut.

Pada malam harinya, TAP mengeluh sakit di kemaluannya. NR kemudian mengeceknya dan menemukan lecet di sana. Ia pun segera meminta visum ke RS dr Cipto Mangunkusumo. Surat hasil visum tersebut dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Selatan untuk dijadikan barang bukti. 

Kepolisian kemudian melakukan pemanggilan terhadap SAG. Namun, pedangdut yang terkenal pada era 1990-an itu tetap mangkir. Ia kemudian hadir pada pemanggilan selanjutnya.

"Tanggal 10 Juni 2015 dipanggil, lalu tanggal 11 Juni 2015 kami tetapkan SAG sebagai tersangka," kata Surawan.

Sempat mengelak

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, SAG sebenarnya sempat mengelak. Ia tidak terima dituduh melakukan kekerasan terhadap TAP hanya karena gadis kecil itu menyebut bahwa pelakunya memiliki ciri-ciri berkepala botak. Sebab, ada pula orang dengan ciri-ciri tersebut di rumah produksi tempat dia bekerja.

Surawan menjelaskan, TAP mengenali SAG dengan panggilan "Om Botak". Maka penyidik pun memanggil dua orang yang memiliki kepala botak itu. Ternyata, TAP langsung menunjuk ke arah SAG. TAP saat ini tengah menjalani terapi psikologis atas kekerasan yang dialaminya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna Tingkat Satu STIP Disebut Wajib Panggil Kakak Tingkat dengan Sebutan “Nior”

Taruna Tingkat Satu STIP Disebut Wajib Panggil Kakak Tingkat dengan Sebutan “Nior”

Megapolitan
Pengakuan Eks Taruna STIP, Difitnah dan Dipukul Senior sampai Kancing Seragam Pecah

Pengakuan Eks Taruna STIP, Difitnah dan Dipukul Senior sampai Kancing Seragam Pecah

Megapolitan
Tanggapi Permintaan Maaf Pendeta Gilbert ke MUI, Ketum PITI Tetap Berkeberatan

Tanggapi Permintaan Maaf Pendeta Gilbert ke MUI, Ketum PITI Tetap Berkeberatan

Megapolitan
Cerita Eks Taruna STIP: Lika-liku Perpeloncoan Tingkat Satu yang Harus Siap Terima Pukulan dan Sabetan Senior

Cerita Eks Taruna STIP: Lika-liku Perpeloncoan Tingkat Satu yang Harus Siap Terima Pukulan dan Sabetan Senior

Megapolitan
Bacok Pemilik Warung Madura di Cipayung, Pelaku Sembunyikan Golok di Jaketnya

Bacok Pemilik Warung Madura di Cipayung, Pelaku Sembunyikan Golok di Jaketnya

Megapolitan
Pura-pura Beli Es Batu, Seorang Pria Rampok Warung Madura dan Bacok Pemiliknya

Pura-pura Beli Es Batu, Seorang Pria Rampok Warung Madura dan Bacok Pemiliknya

Megapolitan
Tak Ada yang Janggal dari Berubahnya Pelat Mobil Dinas Polda Jabar Jadi Pelat Putih...

Tak Ada yang Janggal dari Berubahnya Pelat Mobil Dinas Polda Jabar Jadi Pelat Putih...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai 'Diviralkan' Pemilik Warteg

[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai "Diviralkan" Pemilik Warteg

Megapolitan
Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Megapolitan
Diperiksa Polisi, Ketum PITI Serahkan Video Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Diperiksa Polisi, Ketum PITI Serahkan Video Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Megapolitan
Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Megapolitan
Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com