"Ketentuannya seharusnya sudah jelas, akses menuju tempat ibadah tidak boleh ditutup. Kalau ditutup kami akan segera bertindak," ujar Wakil Wali Kota Jakarta Selatan Tri Kurniadi kepada Kompas.com, Kamis (18/6/2015).
Apalagi, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menginstruksikan Wali Kota Jakarta Selatan Syamsuddin Noor untuk mengurus hal tersebut. Sehingga, menurut Tri, hal itu harus diprioritaskan.
"Sesuai dengan instruksi gubernur, akan kami realisasikan," kata dia.
Namun, Tri mengaku baru akan mempelajari kasus tersebut. Dia belum bisa merinci langkah-langkah yang akan dilakukan Pemkot Jakarta Selatan.
Sebelumnya diberitakan, Masjid Al Futuwwah yang terletak di Cipete Utara dipasangi pagar beton setinggi hampir 3 meter sejak 2013 lalu. Dengan demikian, kebanyakan warga harus memutar lebih jauh untuk menuju masjid.
Tahun lalu, warga terpaksa memasang tangga pada tembok untuk menjadi alat bantu melewati tembok. Warga terpaksa memanjat dan melompat untuk menuju masjid. (Baca: Mereka Rela Lompat Tembok Beton demi Ibadah di Masjid)
Tak hanya dipasangi beton, tembok tersebut juga dipasangi pecahan kaca dan kawat berduri. Kesulitan memperoleh akses menuju masjid itu terjadi karena seorang pengembang bernama Ichsan Thalib, yang merupakan Direktur PT FIM Jasa Ekatama, membeli lahan warga seluas 2.000 meter persegi di daerah tersebut.
Namun, ada sekitar 150 meter persegi lahan di satu sudut tanah yang belum dibeli. Sebab, pemilik tanah yang bernama Muhammad Sanwani Naim telah memulai pembangunan masjid di sana. (Baca: Ahok Perintahkan Wali Kota Jaksel Urus Akses Masjid yang Ditutup Pengembang)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.