Kapolsek Pasar Minggu Komisaris Dody F Sanjaya mengatakan, pada sidang tilang pagi tadi terjadi kemacetan lumayan parah di Jalan Ampera Raya, depan lokasi PN Jaksel. Setelah dicek, ternyata kemacetan itu timbul akibat banyaknya calo yang menawarkan jasa di pinggir jalan.
"Anggota mengecek, membentuk tim, kemudian menangkap mereka," kata dia di Mapolsek Pasar Minggu.
Hari itu, Polsek Pasar Minggu meringkus 31 calo tilang. Mereka tertangkap basah sedang melambai-lambaikan surat tilang di pinggir jalan. Ada pula yang duduk menunggu pelanggan. Dody mengatakan, pihaknya tidak akan memberi sanksi kepada para calo. Namun, mereka hanya membuat perjanjian kepada para calo.
"Mereka kami data dan imbau untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi. Kalau mereka kedapatan melakukannya lagi, baru kami beri sanksi," ujar dia.
Dody mengungkapkan, para calo yang ditangkap kebanyakan merupakan warga Pasar Minggu. Kepada polisi, mereka mengaku menjadi calo untuk mengisi waktu dan mendapatkan tambahan uang.
Dody mengatakan, peserta sidang tilang pada hari ini memang lebih banyak dari biasanya. Sebab, ini merupakan dampak dari Operasi Patuh Jaya yang dilakukan beberapa waktu lalu.
Meski kali ini mereka tak diberi sanksi, Dody berjanji akan menindak tegas jika mendapati mereka menjadi calo lagi. Ini karena para calo sudah melanggar ketertiban umum sehingga perbuatannya termasuk tindak pidana ringan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.