Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Masyarakat Diingatkan Pentingnya Membuat Laporan ke Polisi...

Kompas.com - 28/06/2015, 09:25 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Banyak tindak pidana yang terjadi tetapi tidak dapat ditindaklanjuti oleh polisi. Hal ini karena berbagai tindak pidana tersebut tidak dilaporkan dan dibuat dalam bentuk laporan polisi.

Akhir-akhir ini memang banyak kejadian besar yang dimulai bukan dari laporan polisi, melainkan dari adanya laporan warga melalui media sosial.

Salah satunya adalah kasus penemuan beras plastik di Bekasi, yang bermula saat Dewi Septiani menceritakan temuannya itu di media sosial. Setelah itu, polisi pun menindak dan menjemput Dewi untuk membuat laporan polisi agar kasus ini bisa ditindaklanjuti.

Tidak hanya itu, seorang warga lain, Dewi Anggraeni, juga melakukan curhat di akun Facebook-nya bahwa lehernya pernah terjerat benang layangan yang dia pikir telah dibentangkan seseorang di Jalan I Ngurah Rai, Bekasi. Polisi pun langsung ke lokasi kejadian untuk memeriksa kebenaran informasi itu.

Melalui akun Facebook Divisi Humas Mabes Polri, polisi kemudian mengingatkan masyarakat atas pentingnya membuat laporan polisi, jika memang memiliki informasi mengenai tindak pidana tertentu. Dalam post itu, tertulis bahwa membuat laporan polisi adalah kewajiban masyarakat. Selain itu, laporan polisi merupakan dasar awal dimulainya suatu penyelidikan.

"Suatu proses penyidikan tindak pidana biasanya dimulai dari adanya laporan, baik yang dilaporkan oleh korban maupun laporan yang dibuat oleh anggota Polri sendiri karena menemukan peristiwa pidana. Selanjutnya disebut dengan 'Laporan Polisi'," demikian salah satu post yang dimuat pada Sabtu (27/6/2015) kemarin.

"Laporan yang disampaikan oleh korban akan diterima oleh Kesatuan Polri mulai dari Pos Polisi, Polsek, Polres/Polresta/Polrestabes, Polda sampai dengan Mabes Polri. Laporan polisi merupakan salah satu dasar untuk memulai penyelidikan dan penyidikan terhadap perkara pidana," tambah akun itu.

Masih dalam post yang sama, polisi menjelaskan bahwa laporan yang telah dibuat akan ditindaklanjuti penyidik dengan mengumpulkan barang bukti. Memang, ada laporan yang begitu lama untuk ditindaklanjuti, tetapi ada pula laporan yang cepat ditangani. Hal tersebut disebabkan oleh tingkat kesulitan dalam mengumpulkan barang bukti suatu kasus.

"Semakin cepat alat bukti yang ditemukan maka akan semakin cepat proses penyidikan terhadap perkara yang dilaporkan."

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

UU DKJ Sah, Heru Budi Harap Bisa Tumbuhkan Ekonomi Jakarta Lewat Kegiatan Skala Internasional

UU DKJ Sah, Heru Budi Harap Bisa Tumbuhkan Ekonomi Jakarta Lewat Kegiatan Skala Internasional

Megapolitan
Pesawat Jatuh di BSD Serpong, Satu Orang Diduga Awak Pesawat Tergeletak

Pesawat Jatuh di BSD Serpong, Satu Orang Diduga Awak Pesawat Tergeletak

Megapolitan
Pesawat Latih Milik Indonesia Flying Club Jatuh di BSD Serpong

Pesawat Latih Milik Indonesia Flying Club Jatuh di BSD Serpong

Megapolitan
Heru Budi: Siapa Pun Gubernur Selanjutnya, Jakarta Harus Unggul dari Kota-kota Lainnya di Dunia

Heru Budi: Siapa Pun Gubernur Selanjutnya, Jakarta Harus Unggul dari Kota-kota Lainnya di Dunia

Megapolitan
Heru Budi Ingin Jakarta Gelar Banyak Acara Menarik untuk Pikat Masyarakat Dunia

Heru Budi Ingin Jakarta Gelar Banyak Acara Menarik untuk Pikat Masyarakat Dunia

Megapolitan
PSI Klaim Terima Masukan Masyarakat untuk Usung Kaesang di Pilkada Bekasi

PSI Klaim Terima Masukan Masyarakat untuk Usung Kaesang di Pilkada Bekasi

Megapolitan
Salim Said Akan Dimakamkan di TPU Tanah Kusir Siang Ini, Satu Liang Lahad dengan Ibunda

Salim Said Akan Dimakamkan di TPU Tanah Kusir Siang Ini, Satu Liang Lahad dengan Ibunda

Megapolitan
Pencanangan HUT ke-497 Jakarta, Heru Budi Bagi-bagi Sepeda ke Warga

Pencanangan HUT ke-497 Jakarta, Heru Budi Bagi-bagi Sepeda ke Warga

Megapolitan
Heru Budi Umumkan 'Jakarta International Marathon', Atlet Dunia Boleh Ikut

Heru Budi Umumkan "Jakarta International Marathon", Atlet Dunia Boleh Ikut

Megapolitan
Pencanangan HUT ke-497 Kota Jakarta, Masyarakat Menyemut di Kawasan Bundaran HI sejak Pagi

Pencanangan HUT ke-497 Kota Jakarta, Masyarakat Menyemut di Kawasan Bundaran HI sejak Pagi

Megapolitan
Beda Nasib Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez di Kasus Narkoba: Satu Direhabilitasi, Satu Ditahan

Beda Nasib Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez di Kasus Narkoba: Satu Direhabilitasi, Satu Ditahan

Megapolitan
Simak Penyesuaian Jadwal Transjakarta, MRT, LRT, dan KRL Selama Pencanangan HUT ke-497 Jakarta Hari Ini

Simak Penyesuaian Jadwal Transjakarta, MRT, LRT, dan KRL Selama Pencanangan HUT ke-497 Jakarta Hari Ini

Megapolitan
Catat, Ini 41 Kantong Parkir Saat Acara Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI

Catat, Ini 41 Kantong Parkir Saat Acara Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI

Megapolitan
Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI Hari Ini, Simak Rekayasa Lalu Lintas Berikut

Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI Hari Ini, Simak Rekayasa Lalu Lintas Berikut

Megapolitan
Aksi Nekat Pelaku Curanmor di Bekasi: Beraksi di Siang Hari dan Lepaskan Tembakan Tiga Kali

Aksi Nekat Pelaku Curanmor di Bekasi: Beraksi di Siang Hari dan Lepaskan Tembakan Tiga Kali

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com