Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penganggur hingga Sarjana Antre Kepanasan demi Jadi Pengendara Go-Jek

Kompas.com - 29/06/2015, 14:51 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Ratusan orang rela mengantre sambil berpanas-panasan di area rumah toko di Jalan Wolter Monginsidi, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (29/6/2015) siang. Mulai dari tukang ojek pangkalan, penganggur, hingga sarjana rela berdiri dan berdesak-desakkan menjadi driver atau pengendara Go-Jek.

Mereka mengaku tergiur dengan cerita rekan, kerabat, dan keluarga mengenai penghasilan pengemudi Go-Jek yang relatif besar dibandingkan pengojek pangkalan.

Salah satu yang berminat menjadi pengendara Go-Jek adalah Gusti. Pemuda yang juga sarjana ini mengaku ingin menjadi pengendara Go-Jek untuk menambah penghasilannya.

"Saya juga punya usaha, juga kerja freelance, ya lumayan kalau ada tambahan jadi (pengendara) Go-Jek," ujarnya.

Selain penghasilan tambahan, fleksibilitas waktu sebagai pengendara Go-Jek juga membuatnya tertarik. Ia mengaku bisa kapan saja melayani pelanggan Go-Jek ataupun saat tidak melayani pelanggan.

Herman, pendaftar pengendara Go-Jek lainnya, mengaku tertarik dengan cerita temannya yang mengantongi penghasilan Rp 3 juta sampai Rp 4 juta lebih per bulan.

"Kalau hanya di pangkalan kan pendapatan enggak bakal sampai segitu, apalagi harus antre sama pengojek lainnya," tutur warga Mampang Prapatan ini.

Go-Jek merupakan aplikasi ciptaan perusahaan lokal bernama PT Go-Jek Indonesia. Selain jasa transportasi, Go-Jek menyediakan jasa lain berupa pengantaran serupa kurir dan jasa belanja dengan nilai maksimal Rp 1 juta.

Aplikasi Go-Jek diunduh hingga puluhan ribu pengguna ponsel Android. Peminat bisa mengunduh aplikasi Go-Jek dari ponsel dengan sistem operasi Android untuk Google Play atau iOS untuk Apple App Store, mendaftar eemail dan nomor telepon, lalu memesan ojek.

Pengguna bisa memantau Go-Jek dari internet karena pengendaranya dilengkapi smartphone berbasis fitur GPS.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyatakan, PT Transjakarta akan menandatangani nota kesepahaman dengan Go-Jek. Kesepakatan itu untuk membuat aplikasi khusus bernama Go-Busway pada pertengahan Juli mendatang.

Lewat aplikasi ini, pengguna transjakarta dapat mengetahui letak bus di masing-masing koridor dan waktu yang dibutuhkan untuk menunggu bus di koridor-koridor tersebut.

Aplikasi Go-Busway yang akan terintegrasi dengan Go-Jek rencananya dibuat khusus untuk smartphone yang menggunakan sistem operasi Android maupun iOS. (Ahmad Sabran)


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com