Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Kata Ahok soal DKI Berpotensi Kehilangan Aset hingga Rp 7,9 Triliun

Kompas.com - 29/06/2015, 20:30 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berpotensi kehilangan aset tanah hingga Rp 7,9 triliun akibat telah beralih ke pihak ketiga. Menanggapi hal itu, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tak menampik banyak kontrak antara DKI dan pihak ketiga sangat lemah. Kontrak-kontrak itu, lanjut dia, dilakukan saat ia belum menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta. 

"Itu temuan sudah dari sejak zaman Pak Foke (Fauzi Bowo), memang kontraknya lemah banget," kata Basuki, di Balai Kota, Senin (29/6/2015). 

Dia mengimbau Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengaudit potensi kerugian daerah lainnya. Menurut dia, masih banyak permasalahan yang merugikan Pemprov DKI.

Seperti contohnya kerjasama DKI dengan pihak ketiga di tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) Bantargebang, permasalahan kontrak PD Pasar Jaya dengan pihak ketiga atas pengelolaan Blok A Tanah Abang, dan lain-lain.

"Kenapa tidak ada temuan potensi kerugian daerah itu dari dulu. Memang ini harus dibedakan temuan versi dosa pemerintahan baru atau dosa pemerintahan lama," kata pria yang biasa disapa Ahok itu. 

Sementara itu Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengakui banyak aset tanah milik DKI yang dikuasai pihak ketiga.

Dari total nilai aset bergerak dan tidak bergerak DKI sebesar Rp 400 triliun, ada sebanyak 10-15 lokasi yang bermasalah. Nilai aset yang bermasalah diperkirakan mencapai Rp 30 triliun.

"Saya sudah jalan (urus peralihan aset) dari tiga bulan yang lalu. Semua kami surati, mulai dari lurah, kecamatan dan wali kota. Saya minta mereka untuk me-review dan melaporkan aset-aset yang ada di mereka dan dicocokkan dengan data di saya," kata Heru.

Adapun DKI berpotensi kehilangan aset tanah seluas 1.538.972 meter persegi senilai Rp 7.976.183.446.050.

Dari jumlah itu, aset tanah seluas 67.239 meter persegi senilai Rp 259 miliar telah dinyatakan kalah oleh pengadilan wilayah setempat. Kemudian, ada pula 11 aset tanah yang telah dinyatakan kalah di pengadilan.

Seperti contohnya tanah lapangan bola di Kramat Jati seluas 7.200 meter persegi senilai Rp 36,6 miliar, tanah Dinas Kelautan dan Pertanian di Puri Kembangan Raya seluas 32.470 meter persegi senilai Rp 121,6 miliar, tanah di Jalan Bambu Kuning, Bambu Apus seluas 2.430 meter persegi senilai Rp 13,6 miliar, dan lain-lain.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com