Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah, Senin (29/6), mengatakan, sejumlah efisiensi dilakukan, termasuk penghentian program-program yang diperkirakan tidak akan selesai sampai akhir tahun ini.
"Dari seluruh satuan kerja ada dana Rp 1,9 triliun yang bisa digunakan untuk program lain. Ada dana tidak terpakai dari proyek mass rapid transit Rp 2,4 triliun. Ada pula penghematan dari belanja pegawai Rp 4 triliun-Rp 5 triliun," ujarnya.
Dana yang tidak terpakai itu direncanakan dialihkan untuk penyertaan modal pemerintah kepada badan usaha milik daerah, seperti Bank DKI dan PT Jakarta Propertindo. Adanya kelebihan dana itu, lanjut Saefullah, karena penganggaran yang terlalu tinggi untuk suatu program.
Saefullah menambahkan, pengurangan nilai Perubahan APBD juga dipengaruhi pendapatan daerah. Lebih baik menurunkan nilai usulan Perubahan APBD daripada dana tidak ada karena pendapatan tidak mencapai target.
Setelah dirumuskan, Kebijakan Umum Anggaran/Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA/PPAS) Perubahan APBD 2015 akan diajukan ke Kementerian Dalam Negeri. Sama seperti APBD 2015, Perubahan APBD 2015 juga akan disahkan dengan peraturan gubernur setelah disetujui Kemendagri.
Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa DKI Jakarta Irvan Amtha mengatakan, sampai saat ini jumlah kegiatan yang sudah sampai proses lelang baru 373 kegiatan dari sekitar 5.000 kegiatan. Nilainya baru mencapai Rp 847,3 miliar.
"Kalau anggaran belanja langsung kita Rp 38 triliun, lalu untuk kegiatan yang dilelang kira-kira Rp 20 triliun, butuh berapa lama itu? Saya prediksi sampai akhir tahun paling cuma bisa Rp 2 triliun," kata Irvan.
Irvan menambahkan, waktu pelaksanaan program pembangunan fisik setelah Perubahan APBD disahkan-kemungkinan Agustus-hanya sekitar empat bulan. Proyek pelapisan jalan atau pengerukan saluran masih mungkin dilakukan, tetapi pembangunan gedung sudah tidak memungkinkan lagi.
Diminta realistis
Terkait perubahan itu, pimpinan DPRD DKI Jakarta memanggil Sekretaris Daerah, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, serta Kepala Badan Perencana Pembangunan Daerah DKI Jakarta Senin sore untuk menjelaskan KUA-PPAS serta perubahan APBD 2015.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Triwisaksana meminta Pemprov DKI realistis terhadap target pendapatan dan penyerapan APBD. Dia menilai angka yang dipatok terlampau tinggi. Padahal, seperti gejala dunia, ekonomi Indonesia dan Jakarta mengalami perlambatan.
DPRD DKI Jakarta berharap pemerintah mengakomodasi aspirasi masyarakat dalam pos-pos anggaran. (FRO/MKN)
-------------------
Artikel ini sebelumnya ditayangkan harian Kompas edisi Selasa, 30 Juni 2015, dengan judul "Perubahan APBD Diusulkan Rp 66 Triliun".
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.