Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bongkar Pasang Bisa Kontraproduktif

Kompas.com - 04/07/2015, 15:04 WIB
JAKARTA, KOMPAS — Pencopotan dan penggantian sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berpeluang kontraproduktif. Pejabat diliputi suasana waswas dan tak nyaman bekerja karena target tinggi. Langkah bongkar-pasang dalam tempo singkat juga berpotensi melanggar undang-undang.

Jumat (3/7), Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama melantik tujuh pejabat eselon II dan sejumlah pejabat eselon III dan IV di Balai Kota Jakarta. Basuki mengatakan, langkahnya mengganti pejabat melalui serangkaian proses seleksi sesuai UU No 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Delapan pejabat eselon II yang dilantik, yakni Kepala Dinas Kebersihan Isnawa Adji, Kepala Dinas Koperasi UMKM dan Perdagangan Irwandi, Kepala Dinas Olahraga dan Pemuda Firmansyah, Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi Andri Yansyah, Kepala Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Edy Junaedi, Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman Ratna Diah Kurniati, Kepala Dinas Tata Air Tri Djoko Sri Margianto, dan Wakil Kepala Dinas Kebersihan Ali Maulana Hakim.

Basuki menyebutkan, para pejabat baru itu merupakan hasil seleksi dari 140 calon pejabat eselon II, lalu disaring menjadi 30 orang. Berdasarkan hasil tes psikologi, delapan orang dinilai layak.

Para pejabat baru menyatakan siap bekerja memenuhi target yang diminta Basuki. "Saya diminta menuntaskan titik kemacetan, mengatasi titik-titik angkutan mengetem, dan jalan berbayar," kata Andri Yansyah.

Irwandi mengatakan siap menata pedagang kaki lima dengan tegas. Tidak ada toleransi bagi pedagang yang nekat berjualan di badan jalan atau lokasi ilegal. Adapun Ratna menjamin taman-taman bebas sampah.

Iklim kerja

Analis pemerintahan dari Institut Pertanian Bogor, Deddy S Bratakusumah, berpendapat, sesuai ketentuan UU ASN, penggantian pejabat pimpinan tinggi setidaknya dua tahun sejak pelantikan sebelumnya. Terkecuali, pejabat itu melanggar UU, mengundurkan diri, meninggal dunia, atau pensiun.

Dua tahun dimaksudkan agar pejabat itu mempunyai waktu memperbaiki diri. Bagi kepala daerah, ada empat semester untuk melihat perbaikan, lalu mengevaluasi perbaikan, dan menyiapkan lelang jabatan jika pejabat yang dimaksud dinilai tak cocok dan perlu penggantian.

"Jika begini (bongkar pasang) terus, pejabat malah tidak bisa bekerja karena waswas, cenderung tidak produktif. Mereka bekerja dalam tekanan. Idealnya ditegur dulu, lalu diberi kesempatan untuk memperbaiki, lalu evaluasi lagi," ujarnya.

Menurut Deddy, kepala badan daerah bisa berinovasi untuk memacu kinerja birokrasi. Namun, mereka tidak bisa langsung bongkar pasang pejabat tinggi karena ada peraturan yang tidak mengizinkan perubahan secepatnya.

Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta Syarif menambahkan, selain iklim kerja, bongkar pasang berpengaruh pada kinerja keuangan pemerintah daerah. Dia mengingatkan serapan anggaran yang masih rendah. (MKN/FRO)

-------

Artikel ini sebelumnya ditayangkan di harian Kompas edisi Sabtu, 4 Juni 2015, dengan judul "Bongkar Pasang bisa Kontraproduktif"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Megapolitan
Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi 'Online' di Depok yang Jual Koin Slot lewat 'Live Streaming'

Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi "Online" di Depok yang Jual Koin Slot lewat "Live Streaming"

Megapolitan
Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Megapolitan
Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Megapolitan
Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi Mulai Mei 2024

Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi Mulai Mei 2024

Megapolitan
Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Megapolitan
Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Megapolitan
Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Megapolitan
PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

Megapolitan
Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Megapolitan
Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Megapolitan
Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Megapolitan
Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com