JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Dinas Tata Air DKI Jakarta Tri Djoko Sri Margianto mengaku tidak mengetahui bahwa girik yang digunakan dalam pembebasan lahan proyek normalisasi Kali Pesanggrahan adalah girik palsu.
Menurut Djoko, pada 2013, Panitia Pembebasan Tanah (P2T) hanya berperan sebagai saksi dari transaksi jual beli tanah yang dilakukan Dinas Pekerjaan Umum dan warga. Djoko menyampaikan hal tersebut menanggapi kasus dugaan korupsi normalisasi Kali Pesanggrahan.
Korupsi dilakukan dengan cara memalsukan surat tanah berupa girik di tanah yang sebenarnya milik negara. Dengan demikian, tanah yang semestinya dibebaskan tanpa pembayaran itu jadi mesti dibayar oleh negara.
"Dinas PU setuju untuk membayar, dilakukan pembayaran. Kami (P2T) menyaksikan ceknya diberikan ke pemilik. Yang mengeluarkan cek itu Dinas PU, kami hanya jadi saksi. Ternyata giriknya itu palsu. Saya enggak menyangka itu girik palsu," kata Djoko saat dihubungi, Rabu (8/7/2015).
Menurut Djoko, pada tahun 2013, saat dugaan tindak pidana korupsi itu terjadi, ia menjabat sebagai Sekretaris Kota Jakarta Selatan. Sedangkan kasusnya dilaporkan pada tahun 2014, saat ia menjabat sebagai Wakil Wali Kota Jakarta Selatan.
"2014 saya jadi Wakil Wali Kota Jakarta Selatan tahu-tahu ada masalah. Katanya ada kasus manipulasi atas dokumen-dokumen tanahnya. Padahal, PU sudah sewa lawyer, cek dokumennya. Berdasarkan dokumen itu, mereka bilang (pembebasan lahan) sudah bisa dibayarkan," ucap Djoko.
Dana yang dibayarkan dalam pembebasan lahan proyek normalisasi Kali Pesanggrahan mencapai Rp 32,8 milliar untuk dua lokasi di kawasan Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan.
Saat ini polisi sudah menetapkan lima tersangka dalam kasus tersebut. Kelimanya yakni MD dan MR yang berperan dalam pengurusan dokumen kepemikan tanah, HS sebagai penyandang dana, serta ABD dan JN sebagai pemilik tanah.
Satu tersangka, yakni MR, saat ini berstatus buron. Sedangkan dua tersangka lainnya, yakni ABD dan JN, telah meninggal dunia akibat sakit.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.