Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dapat Opini WDP, Transparansi Pemprov DKI Dipertanyakan

Kompas.com - 09/07/2015, 14:03 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Komisi D DPRD DKI Mohammad Sanusi mengingatkan bahwa Gubernur DKI Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama selalu berpegang teguh pada prinsip pemerintahan yang transparan. Dengan prinsip tersebut, seharusnya Pemerintah Provinsi DKI mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk tahun anggaran 2014.

"Sebetulnya kalau melihat filosofi awalnya Bapak Gubernur, dia selalu menyatakan tentang transparansi dan akuntabel. Maka seharusnya dapat WTP," ujar Sanusi di gedung DPRD DKI, Kamis (9/7/2015).

Akan tetapi, hal tersebut tidak terlihat dari opini yang didapat Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI dari Badan Pemeriksa Keuangan. Pemerintah Provinsi DKI justru mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) untuk tahun anggaran 2014.

Sanusi mengatakan, pemerintahan yang transparan dan akuntabel tidak terlihat jika mengacu pada hasil audit BPK. [Baca: Sanusi Sayangkan Sikap Ahok, Seharusnya Keputusan BPK Disikapi dengan Arif]

Menurut Sanusi, hasil audit BPK merupakan indikator untuk menentukan kualitas manajemen keuangan pemerintah daerah.

Opini WTP yang diterima pemerintah daerah menunjukkan bahwa manajemen keuangan dan aset sudah baik. Jika opini WTP belum didapat, itu menunjukkan bahwa manajemen keuangan pemerintah daerah belum baik dan harus diperbaiki.

"Jadi, sekali lagi, indikator utama dari transparansi, akuntabilitas, pengawasan yang baik, manajemen yang baik dalam pemerintahan daerah adalah dari laporan BPK. Sekarang siapa lagi yang mau buat laporan kalau bukan BPK," ujar Sanusi.

"Artinya juga, akuntabilitas keuangan pemerintah daerah dipertanyakan, transparansi pemerintah daerah dipertanyakan, pengawasan pemerintah daerah terhadap keuangan daerah dipertanyakan," kata Sanusi.

Pemprov DKI mendapat opini WDP terhadap laporan keuangan tahun 2014. BPK mendapatkan 70 temuan dalam laporan keuangan daerah senilai Rp 2,16 triliun.

Temuan itu terdiri dari program yang berindikasi kerugian daerah senilai Rp 442 miliar dan berpotensi merugikan daerah sebanyak Rp 1,71 triliun.

Temuan lainnya berupa kekurangan penerimaan daerah senilai Rp 3,23 miliar, belanja administrasi sebanyak Rp 469 juta, dan pemborosan senilai Rp 3,04 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Megapolitan
Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Megapolitan
Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Megapolitan
Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Transfer Uang Hasil Curian ke Ibunya Sebesar Rp 7 Juta

Pembunuh Wanita Dalam Koper Transfer Uang Hasil Curian ke Ibunya Sebesar Rp 7 Juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com