"Pastikan rumahnya dalam kondisi aman. Artinya semua yang berbahaya sudah diantisipasi, mulai dari kebakaran, listrik. Tempat-tempat yang mudah diakses pencurian. Misalnya tempat di garasi, pagar. Jadi itu sudah diamankan," kata Arthur Josias Simon, kriminolog dari Universitas Indonesia Arthur Josias Simon saat dihubungi di Jakarta, Rabu (15/7/2015).
Selain itu, tidak menutup kemungkinan untuk menggunakan sarana lain. Sarana tersebut berupa peralatan keamanan berupa gembok dan atau kamera CCTV. Dapat juga diberikan rantai untuk beberapa tempat tertentu seperti pagar atau pun pintu masuk.
Namun, perlu diketahui, pencegahan dini tersebut tidak menjamin rumah saat ditinggal mudik akan aman. Apalagi jika tidak ada komunikasi dengan tetangga atau pun warga sekitar. Perlu diketahui, komunikasi dengan tetangga, baik itu ketua rukun tetangga (RT), rukun warga (RW), atau pun polisi dapat menambah keamanan rumah kosong.
"Dengan begitu para tetangga atau pun orang sekitar bisa tahu kalau ada hal mencurigakan di rumah tetangganya yang ditinggal mudik," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mohammad Iqbal saat dihubungi, Jakarta, Rabu (15/7/2015).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.