"Pastikan rumahnya dalam kondisi aman. Artinya semua yang berbahaya sudah diantisipasi, mulai dari kebakaran, listrik. Tempat-tempat yang mudah diakses pencurian. Misalnya tempat di garasi, pagar. Jadi itu sudah diamankan," kata Arthur Josias Simon, kriminolog dari Universitas Indonesia Arthur Josias Simon saat dihubungi di Jakarta, Rabu (15/7/2015).
Selain itu, tidak menutup kemungkinan untuk menggunakan sarana lain. Sarana tersebut berupa peralatan keamanan berupa gembok dan atau kamera CCTV. Dapat juga diberikan rantai untuk beberapa tempat tertentu seperti pagar atau pun pintu masuk.
Namun, perlu diketahui, pencegahan dini tersebut tidak menjamin rumah saat ditinggal mudik akan aman. Apalagi jika tidak ada komunikasi dengan tetangga atau pun warga sekitar. Perlu diketahui, komunikasi dengan tetangga, baik itu ketua rukun tetangga (RT), rukun warga (RW), atau pun polisi dapat menambah keamanan rumah kosong.
"Dengan begitu para tetangga atau pun orang sekitar bisa tahu kalau ada hal mencurigakan di rumah tetangganya yang ditinggal mudik," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mohammad Iqbal saat dihubungi, Jakarta, Rabu (15/7/2015).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.