Namun, menurut ahli psikologi klinis dan forensik dari Asosiasi Psikologi Forensik, Kasandra Putranto, penanganan kasus yang terkesan lambat bukan karena polisi melakukan tebang pilih kasus.
Melainkan, kata dia, karena penyidik lebih berhati-hati menangani kasus kekerasan kepada anak. Sehingga, pelaporan bisa diseleksi lagi. [Baca: Ada Luka Sundut di Kaki Bayi yang Diduga Dianiaya Ayahnya]
"Kehati-hatian dalam mengungkap kasus penganiayaan perlu dilakukan. Sehingga jangan sampai menerima pelaporan palsu," kata Kasandra saat dihubungi, Rabu (22/7/2015).
Kata dia, di Indonesia masih sering terjadi kekerasan terhadap anak. Apalagi dengan berbagai faktor seperti ekonomi dan psikologi.
"Misalnya ketika pasangan suami istri yang belum siap berumah tangga. Saat mereka bertengkar, anaklah yang akan menjadi sasaran," ucapnya.
Sejauh ini penyidik telah memeriksa enam orang saksi terkait kasus ini. Mereka adalah pelapor yang merupakan ibu SA, MI, tante MAR, D, kekasih D, dan dua anak D.
Terkait dugaan kekerasan lainnya misalnya pengalungan senjata tajam di leher SA, Nunu mengatakan pihaknya masih mendalami keterangan saksi-saksi.
Sementara itu untuk pemanggilan MAR, Nunu mengaku masih akan melakukan gelar perkara terlebih dulu.
Sebelumnya diketahui, penganiayaan SA terjadi di kediaman orangtunya yakni di kawasan Poltangan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Kamis (9/7/2015). MI pun melaporkan kejadian itu ke polisi pada Sabtu (11/7/2015).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.