Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kata Warga Kampung Pulo Soal Sertifikat Tanah

Kompas.com - 06/08/2015, 19:52 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama merasa heran dengan sertifikat warga Kampung Pulo yang berjudul 'akta jual beli bangunan di atas lahan milik pemerintah'. Lantas apa kata warga Kampung Pulo pernyataan Ahok tersebut?

Ketua RW 02 Kampung Pulo, Kamaludin mengakui ada warganya yang memiliki surat-surat tanah dan bangunan. Menurut Kamaludin, surat-surat yang dimiliki warga dikeluarkan kelurahan setempat.

"Warga ada akta jual beli bangunan dan surat kepemilikan tanah yang dibuat di kelurahan," kata Kamaludin, saat berbincang dengan Kompas.com, di rumahnya, Kamis (6/8/2015).

Kamaludin melanjutkan, akta ini rata-rata dibuat di kelurahan pada tahun 1970. Kampung Pulo sendiri masuk wilayah Kelurahan Kampung Pulo. Namun, masalah kepemilikan surat dan sertifikat tersebut, Kamaludin tidak tegas dalam menjawab.

Belakangan diakuinya tak semua warganya memiliki surat-surat atau sertifikat dan ada yang tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan. Termasuk Kamaludin sendiri.

"Saya enggak ada, ya saya bangunan ini aja. Tapi ada juga yang punya sertifikat, kayak musholah yang tiga meter dari Ciliwung, itu ada sertifikatnya," jawab Kamaludin.

Namun, ia menyatakan, warga di RW 02, adalah pembayar Pajak Bumi dan Bangunan serta pembayar listrik yang taat.

Muncul Sengketa

Munculnya sengketa atas tanah di Kampung Pulo dengan pemerintah disebut-sebut sudah berlangsung puluhan tahun. Ternyata, warga menyakini sudah ada rencana pemerintah sejak lama untuk menata Kampung Pulo.

"Ini disebut tanah negara baru tahun 1980-an," ujar Kamaludin.

Ketika klaim dari pemerintah itu muncul, Kamaludin mengatakan warga mulai dibodohi. Kamaludin merujuk salah satu peraturan pemerintah, bahwa tanah yang sudah ditempati warga selama lebih dari 20 tahun, dapat disertifikatkan oleh warga jadi milik. Namun, warga Kampung Pulo menurutnya tidak dapat kesempatan itu.

"Padahal pemerintah tahu, tanah yang ditempati selama puluhan tahun bisa disertifikatkan. Jadi sebenarnya pemerintah ada niat enggak benar. Padahal sempat ada pemutihan di sini. Kalau itu mau diberesin, warga harusnya diajak, ayo disertifikatin. Mumpung ada pemutihan," ujar Kamaludin.

Ketika rencana penggusuran bekalangan menghangat, warga menurutnya sudah beberapa kali melakukan pertemuan dengan pihak pemerintah. Salah satu yang pernah disepakati, yakni mengenai ganti rugi sebesar 25 persen kepada warga Kampung Pulo.

"Tetapi sekarang katanya enggak kepakai lagi itu, sudah enggak lagi. Padahal waktu kemarin pemerintah nyebut 25 persen kita di sini sudah tenang kok, sudah oke," ujar Kamaludin.

Tetapi, ganti rugi uang kemudian dijadikan ganti rusun Jatinegara Barat, diprotes warga. Kamaludin mengatakan pemerintah tak paham mengenai kondisi warga Kampung Pulo, yang mencari nafkah dengan berdagang. Kebanyakan warganya menyambung hidup dengan berjualan di depan rumah. Belum lagi ternyata setelah pindah, warga mesti membayar deposito awal ratusan ribu dan uang sewa nantinya yang dibebankan kepada warga tiap bulannya.

"Sekarang kalau kita dipindahkan ke rusun, bisa tidak berjualan kita di sana," ujarnya.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com