Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sempat "Deadlock", Warga Kampung Pulo Ingin Diskusi Lagi dengan Ahok

Kompas.com - 11/08/2015, 06:22 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komunitas Ciliwung Merdeka yang menjadi perwakilan warga Kampung Pulo menginginkan dilakukan lagi dialog dengan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terkait masalah normalisasi Ciliwung. Warga merasa perlu dilakukan dialog lagi dengan Ahok setelah pertemuan terakhir tanggal 4 Agustus 2015 kemarin tidak menghasilkan kesepakatan.

"Dengan deadlock-nya pertemuan itu sebenarnya kami harapkan tetap dibuka pintu dialog selebar-lebarnya. Tetap dibuka usulan konstruktif untuk mencari jalan yang baik dan yang benar," kata Direktur Ciliwung Merdeka Sandyawan Sumardi dalam jumpa pers di kantor Ciliwung Merdeka di Kampung Melayu, Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (10/8/2015).

Hasil pertemuan kala itu menurutnya di luar dugaan. Ciliwung Merdeka yang sebelumnya berharap pertemuan menghasilkan nota kesepahaman ternyata gagal terealisasi karena Ahok enggan melakukan kesepakatan lantaran melihat masih terdapat perbedaan tuntutan. Meskipun pada pertemuan 24 Juli 2015, Ahok sempat merespon positif.

"Gubernur menganggap dengan adanya kelompok lain yang berbeda tuntutan, ada yang minta pemukiman lagi, ada yang uang, maka Gubernur beranggapan tidak mau buat kesepakatan dengan kelompok atau komunitas. Jadi maunya perorang. Sehingga dalam pertemuan itu tidak ada dan belum ada kesepakatan apa-apa," ujar Sandyawan.

Ditambah, pada pertemuan terakhir ternyata Ahok lebih memercayai perkataan Lurah Kampung Melayu yang menyebut warga Kampung Pulo menempati tanah negara.

"Yang jelas ada masalah sangat serius karena Gubernur lebih percaya Lurah Kampung Melayu, bahwa 80 surat tanahnya berbentuk akte jual beli di atas lahan negara," ujar Sandyawan.

Tanah adat

Padahal, pihak Ciliwung Merdeka mengklaim, secara de facto dan de jure saat ini warga Kampung Pulo di RW 02 dan RW 03 memiliki tanah-tanah dengan status bekas hak milik adat. Dasar kepemilikannya yakni verponding Indonesia, yang diakui dalam Undang-Undang Pokok Agraria Pasal 3 Nomor 5 Tahun 1960.

Selain itu, Ciliwung Merdeka mengklaim telah menemukan bukti surat-surat warga Kampung Pulo yang sah, yang telah dikumpulkan dan dikirimkan ke beberapa kementerian, termasuk ke Pemprov DKI. Namun, Pemprov DKI Jakarta dianggap tidak menggubris hal ini.

Salah satu tim kuasa hukum Ciliwung Merdeka, Vera mengatakan, pada pertemuan yang telah dilakukan kemarin, nampaknya tim dari Pemprov DKI Jakarta tidak mengakui hak adat tanah warga. Sikap itu menurutnya tidak sejalan dengan salah satu program Presiden RI Joko Widodo dalam nawacita.

"Mungkin (Pemprov) merasa bawa verponding sudah habis masanya. Tetapi hukum adat di Indonesia tidak bisa dihilangkan. Dan dalam nawacita Jokowi justru ingin sertifikatkan tanah-tanah adat milik warga. Nah, program dua pemerintah (Pemda DKI dan Pemerintah Pusat) ini tidak sejalan," ujar Vera.

Ketua Lembaga Musyawarah Kelurahan Kampung Pulo, Muhammad Holil nampak kecewa dengan gaya bicara pihak Pemprov DKI dan Gubenur Ahok. Holil mengatakan, Ahok cenderung berubah-ubah pernyataannya terkait nasib Kampung Pulo.

"Di sini cara-cara komunikasi yang sangat buruk, di Dinas Perumahan dan Pak Ahok saya katakan," ujar Holil, di kesempatan yang sama.

Salah satu contohnya yang pernah terjadi yakni melalui kebijakan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 190/Tahun 2014, warga Kampung Pulo sempat akan diberikan janji ganti rugi. Namun, tanggal 5 Juli 2015 silam, keputusan itu diganti. Padahal, warga menurutnya sudah sempat menerima kebijakan tersebut.

"Tapi kemudian dinyatakan tidak ada ganti rugi apapun," ujar Holil.

Menurutnya, karena sikap pemerintah yang kerap berubah, perwakilan warga yang menyampaikan kebijakan pemerintah seperti dirinya dan pihak RW kerap jadi sasaran kecurigaan warga. Perwakilan warga malah dianggap menipu dan kongkalikong dengan pemerintah. Holil berharap, pemerintah tidak menganggap kecil perkara yang menyangkut orang banyak.

"Kalau terjadi pemaksaan, akan jadi bentrokan. Masyarakat sudah siap-siap. Harapan saya satu, jangan sampai ada korban. Bisa (melalui) cara hukum," ujar Holil.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Megapolitan
Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Megapolitan
Kecelakaan Beruntun di 'Flyover' Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Beruntun di "Flyover" Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Megapolitan
Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com