"Mereka dibatasi bahwa mereka dapat kuota impor dari negara. Tugasnya selama empat bulan hanya menggemukan dan mendistribusikan sapi," kata Kepala Subdirektorat Industri dan Perdagangan Direktorat Reserse Kriminal khusus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Agung Marlianto di Bogor, Jawa Barat, Kamis (13/8/2015).
Agung menambahkan, pada pertengahan bulan Agustus di sana hanya terjual 167 sapi. Padahal, pada bulan sebelumnya menjual 1.400 hingga 1.500 sapi.
"(Penjualan sapi) kemarin ditahan oleh mereka. Harga dinaikkan, tidak ada yang mau beli. Tujuannya, seperti prinsip ekonomi mendapatkan keuntungan sebesar-bbesarnya," kata Agung. (Baca: Dugaan Penimbunan, Ini Tempat Penggemukan Sapi yang Disidak Polisi)
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mujiyono mengatakan saat ini polisi tengah menyelidiki perbedaan tersebut.
"Ini sedang kita periksa untuk kita cek kepastiannya. Mengapa bulan Juni bisa jual 900 sekian, juli 1.000 lebih, Agustus baru 167," kata Mujiyono di Bogor.
Tempat penggemukan sapi di Cileungsi disidak Subdirektorat Industri dan Perdagangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kamis siang.
Penggemukan sapi WMA terletak di Jalan Raya Mampir, Kampung Nyalindung, Desa Mampir, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.