Lebih lanjut, ia mengatakan tengah berupaya memulai revitalisasi Pasar Benhil. Bahkan, pada 23 Agustus 2015 mendatang, PD Pasar Jaya akan memagar paksa Pasar Benhil. Para pedagang pun akan direlokasi ke lokasi sementara (loksem).
Ia menegaskan, seluruh pedagang tidak bisa mengalihkan atau menyewakan kios kepada pihak ketiga. Jika melanggar, mereka akan dipidana tindak kejahatan perbankan. Sebab, mereka sudah memiliki kartu identitas pedagang berbasis ATM.
Mantan Kepala Suku Dinas Pengawasan dan Penertiban (P2B) Jakarta Barat itu mengaku telah melaksanakan tugas Basuki untuk menyelenggarakan operasi pasar dengan transaksi non tunai.
"Di pasar rakyat juga sudah dilengkapi dengan klinik yang diselenggarakan suku dinas kesehatan. Ada juga taman bacaan, perpustakaan, dan pasar murah. Kami juga bekerja sama dengan BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) untuk meneliti makanan dan minuman yang dijual di pasar. Jadi terima kasih Pak Gubernur, sekarang saya sudah tenang, tugas saya sudah selesai," kata Djangga menyudahi sambutannya.
Sambutan Djangga ini menimbulkan tanda tanya bagi para wartawan. Sebab, sambutannya seperti mengisyaratkan perpisahan. Benar saja, ternyata Djangga mengajukan permohonan pengunduran diri kepada Basuki.
Pada sambutannya, Basuki mengaku sebelumnya berulang kali menahan pengunduran diri Djangga untuk bisa membantunya membereskan pasar. Basuki menunjuk Direktur Teknik PD Pasar Jaya Luthfi Rachman menggantikan Djangga yang telah menjabat Dirut PD Pasar Jaya sejak tahun 2009 lalu.
"Sekarang kami menerima pengunduran diri Pak Djangga dan kami menerima Pak Luthfi, anak muda asli dari pasar. Kami akan menunjuk Pak Luthfi menjadi Dirut Pasar Jaya," kata Basuki.