Direktur Pusat Studi Perkotaan Ruang Jakarta Marco Kusumawijaya mengatakan, kawasan PIK dan Pluit dulunya merupakan lahan basah (wetland) yang terdiri atas hutan bakau dan rawa-rawa. Ia menyebut lahan basah ini memiliki banyak fungsi.
"Wetland di pantai utara Jakarta berfungsi memurnikan air, menjaga keanekaragaman hayati, tempat hidup berbagai spesies, tempat menampung air dan menahan gelombang," kata dia kepada Kompas.com, Selasa (25/8/2015).
Menurut Marco, dalam perkembangannya hutan bakau dan rawa-rawa di pantai utara Jakarta sempat diubah menjadi hutan konversi. Hal itu dilakukan sebelum pengembang kemudian perlahan-lahan masuk dan mengubahnya menjadi permukiman.
"Akhirnya sekarang sebagian besar menjadi permukiman. Fungsi pantai utara bagian barat sekarang tak lebih dari menampung segelintir kelas menengah atas dengan cara yang salah, yakni memboroskan tanah," ujar dia.
Sebelumnya, Ahok mengatakan hutan bakau hanyalah sebagian kecil lahan di Pluit serta PIK. Ia mengatakan pada tahun 1984, sebagian tumbuhan bakau hancur lantaran abrasi.
Pengembang yang mendapat izin membangun perumahan di Pluit kembali membuat hutan bakau. Selain itu, Ahok menyebut lahan di Pluit dulunya adalah tanah gembur, kemudian dipadatkan oleh pengembang untuk membangun perumahan. Pengembang yang memadatkan tanah itulah yang dinilainya berkontribusi menanam kembali bakau.
"Hutan mangrove yang ada sekarang di PIK dan Pluit itu adalah hasil kontribusi pengembang setelah melihat kondisi mangrove yang hancur karena abrasi," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (25/8/2015).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.