Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya membekuk komplotan rampok congkel kaca mobil berjumlah tujuh orang pada tanggal 29 dan 30 Agustus 2015.
Komplotan yang terdiri dari FR, MN, C, A, KY, B, dan H tersebut ditangkap di tempat berbeda. "Modusnya, ketika kita parkir di pertokoan, komplotan pelaku kemudian parkir mobil di sebelahnya, kemudian mobil dipepet. Pelaku buka jendela dan langsung ambil barang yang ada di mobil korban," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti di Jakarta, Jumat (4/9/2015).
Para pelaku awalnya melakukan observasi ke berbagai minimarket di Jakarta. Mereka mencari mobil merek tertentu yang diparkir di minimarket. "Mereka parkir di dekat mobil untuk menyamarkan aksinya," kata Krishna.
Setelah itu, mereka turun dan langsung menuju pintu sebelah kanan di mobil. Komplotan tersebut bukan tanpa sebab membuka mobil di bagian pintu depan sebelah kanan.
"Pelaku sengaja memilih pintu sebelah kanan mobil karena kalau bagian tersebut dicongkel, alarm tidak bunyi, dan semua pintu dapat terbuka," kata Krishna.
Komplotan tersebut terakhir beraksi di Pulogadung pada 13 dan 26 Agustus 2015. Mobil yang jadi sasaran adalah city car. Dari kejahatan tersebut, mereka bisa memperoleh hasil hingga Rp 27 juta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.