"Saya cuma koordinasi, cuma mau sinkronisasi. Saya menanyakan masalah cuti. Kalau kegiatan hari Minggu, posisi saya sebagai Ketua DPRD, apakah saya harus cuti, begitu," kata Ramli, yang juga Ketua DPRD Kota Tangerang Selatan itu.
Ramli mengaku bingung dengan peraturan cuti tersebut. Menurut dia, pihak Panwas menyebutkan tidak perlu cuti jika ada kegiatan kampanye pada hari Sabtu dan Minggu. Sedangkan, dia mendapat informasi dari KPU Tangerang Selatan kalau harus cuti.
Dia hanya mau berkomentar tentang kebingungannya itu sambil berjalan keluar menuju mobilnya. Ketika disinggung tentang dugaan pelanggaran aturan kampanye, Ramli membantah.
"Tidak ada, tidak ada pelanggaran apa-apa. Sudah ya," ujar Ramli, sembari masuk ke dalam mobil.
Secara terpisah, Ketua Panwas Tangerang Selatan Muhammad Taufiq MZ menjelaskan, ada 27 pertanyaan yang disampaikan kepada Ramli terkait temuan dugaan pelanggaran kubu Airin-Benyamin. Keterangan Ramli ditampung sementara Panwas mengumpulkan keterangan dan bukti lainnya.
"Pemanggilan beliau terkait acara gerak jalan di Kecamatan Pamulang. Kita klarifikasi, kapasitasnya sebagai Ketua Dewan atau tim pemenangan. Temuan kami menunjukkan, Pak Ramli hadir di acara itu dengan kaus tulisan Airin-Ben. Kalau sebagai Ketua Dewan, fasilitas apa yang dipakai," ujar Taufiq.
Selain Ramli, yang akan dipanggil oleh Panwas terkait temuan lainnya pada hari ini adalah Kepala Dinas Pendapatan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Tangerang Selatan. Panwas akan menanyakan seputar stiker gambar Airin-Benyamin yang diselipkan di dalam tanda bukti pembayaran PBB di Tangerang Selatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.