Aksi mereka diawali perkenalan dengan pembantu rumah tangga (PRT) yang bekerja di sana, S. Karena menganggap kenal dengan pelaku, S tak curiga dan mempersilakan para pelaku masuk ke rumah. (Baca: Pacari Pembantu, Komplotan Pencuri Kuras Sebuah Rumah di Bintaro)
Padahal, setelah dipersilakan masuk, pelaku malah menyekap S dan menggasak barang-barang berharga di rumah itu, seperti dua unit laptop, komputer tablet, jam tangan, buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB) dan surat tanda nomor kendaraan (STNK), perhiasan, dan uang tunai Rp 250.000. Total kerugiannya mencapai Rp 30 juta.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Audie Latuheru mengatakan, peristiwa itu seharusnya memberikan pelajaran kepada para majikan supaya PRT tidak menjadi "pintu gerbang" masuknya kejahatan.
Menurut Audie, majikan harus lebih memperhatikan orang-orang yang bekerja di rumahnya.
"Pembantu, sopir, tukang kebun, dan pekerja rumah lainnya harus diberi pengertian. Ada konsekuensi yang mereka harus tanggung dengan bekerja di rumah tersebut," kata dia di Mapolrestro Jakarta Selatan, Selasa (8/9/2015).
Audie menyarankan bagi para majikan untuk memberikan pengertian bahwa pekerja di rumah juga perlu bertanggung jawab atas keamanan rumah.
Maka dari itu, mereka juga perlu curiga terhadap orang-orang yang berniat jahat. "Pekerja rumah juga bertanggung jawab dengan keamanan rumah. Itu harus ditanamkan kepada mereka," ujar Audie.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.