Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Alasan Ahok Longgarkan Aturan Pelarangan Pemotongan Hewan Kurban

Kompas.com - 10/09/2015, 22:20 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, sebenarnya, di dalam Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 168 Tahun 2015 tentang Pengendalian, Penampungan, dan Pemotongan Hewan, sebelumnya sudah diatur pelarangan pemotongan hewan kurban di sekolah.

Namun, lanjut dia, banyak pihak yang menolak hal tersebut. "Kami akan turunkan pengawas dan kami sudah kerja sama dengan IPB (Institut Pertanian Bogor) kayak tahun lalu. Sebenarnya, saya bilang enggak boleh (sembelih hewan kurban di sekolah), tetapi mereka ngotot, ya sudah saya longgarin Ingub nya," kata Ahok, sapaan Basuki, di Balai Kota, Kamis (10/9/2015). 

Selain itu, ia juga menginstruksikan Dinas Kesehatan mencatat serta turut mengawasi lokasi mana saja yang dijadikan tempat pemotongan hewan kurban.

Basuki menginginkan pemotongan hewan kurban dipusatkan di rumah potong hewan (RPH) Cakung dan Pulogadung. Sebab, lahan di sana luas dan mencukupi.

Jika penyembelihan hewan kurban dilakukan di RPH, Basuki mengaku berani menjamin kebersihan dan kesehatan dari hewan kurban.

"Jadi, masyarakat kita itu selalu kalau sudah ada korban atau yang kena sakit, baru ribut. Saya ini sekolah Islam juga, saya dari kecil nyumbang sapi kok. Jadi, jangan seolah-olah saya diarahkan telah melawan ajaran Islam. Saya cuma bilang, enggak ada yang ngajarin potong (hewan kurban) di sekolah, bahaya, bos," kata Basuki. 

Dinas Kelautan, Pertanian, dan Ketahanan Pangan Provinsi DKI Jakarta menjamin ternak yang diperjualbelikan untuk memenuhi kebutuhan Idul Adha adalah hewan yang sehat dan memenuhi syarat.

Sebab, sebelumnya telah dilakukan koordinasi dengan daerah pemasok ternak agar ternak yang didatangkan atau dipasok disertai surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) dari dokter hewan berwenang dari daerah asal.

Hingga 9 September 2015, jumlah tempat penampungan hewan kurban tahun 2015/1436 H terdata sebanyak 49 lokasi dengan jumlah hewan yang telah diperiksa kesehatannya berjumlah sebanyak 1.944 ekor sapi, 407 ekor kambing, 177 ekor domba, dan 13 ekor kerbau.

Panitia kurban yang akan membeli hewan kurban dianjurkan membeli hewan kurban di tempat penampungan hewan di kawasan RPH, seperti Pasar Ternak Cakung dan RPH Pulogadung Jakarta Timur, serta lokasi-lokasi tempat penampungan atau penjualan yang telah ditetapkan oleh lurah setempat.

Tempat–tempat penjualan hewan kurban akan diperiksa kelengkapan dokumennya, didata, dan dilakukan pemeriksaan kesehatan hewan oleh petugas.

Tempat penjualan hewan kurban yang telah diperiksa akan diberi tanda stiker yang berarti hewan-hewan tersebut telah memenuhi syarat sebagai hewan kurban, yakni sehat, tidak kurus, tidak cacat, cukup umur, dan berjenis kelamin jantan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com