Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok Disarankan Beri Edukasi tentang Pemotongan Hewan Kurban

Kompas.com - 10/09/2015, 13:08 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPRD DKI Triwisaksana meminta Guberur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tidak membatasi pemotongan hewan kurban yang biasa dilakukan di halaman sekolah, lapangan, dan halaman masjid begitu saja. Pembatasan tersebut sebaiknya dilakukan secara bertahap.

"Sebaiknya penertiban dibuat secara bertahap. Jika pemotongan dilakukan di lapangan atau halaman sekolah, halaman masjid atau halaman rumah, maka harus tetap diizinkan," ujar Sani (sapaan Triwisaksana) ketika dihubungi, Kamis (10/9/2015).

Sani pun menyarankan kepada Pemerintah Provinsi DKI untuk memberi edukasi kepada masyarakat. Edukasi tersebut berkaitan dengan tata cara pemotongan hewan yang tepat. Hal ini agar aliran darah hewan kurban seperti yang dibilang Basuki, tidak menyebabkan penyakit pada kemudian hari.

"Tinggal pemda kasih edukasi bagaimana membuang kotoran dan darah dengan baik untuk menjaga kesehatan lingkungan sekitar," ujar Sani.

Jika pemotongan hewan kurban dibatasi hanya dilakukan di Rumah Potong Hewan saja, Sani khawatir jumlah masyarakat yang melakukan kurban menjadi semakin sedikit. Sebab, letak RPH tidak tersebar di semua wilayah DKI Jakarta.

Selain itu, pelaksanaan kurban di halaman sekolah sebenarnya juga bisa dijadikan edukasi bagi para siswa dan siswi. Sehingga, sebenarnya pemotongan kurban yang tersebar di lingkungam warga selama ini memiliki banyak manfaat bagi masyarakat.

"Jika dilarang di sekolah, nanti guru dan murid bisa-bisa motong kurban di lingkungan di luar sekolah. Lebih baik diedukasi aja daripada dilarang," ujar Sani.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama telah menerbitkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 168 Tahun 2015 tentang Pengendalian, Penampungan, dan Pemotongan Hewan. Pengendalian kebijakan ini dalam rangka menyambut Idul Adha tahun 2015/1436 Hijriah.

Di dalam aturan itu terdapat larangan penjualan serta pemotongan hewan kurban di pinggir jalan. Selain itu, DKI juga melarang pemotongan hewan kurban di sekolah-sekolah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Megapolitan
Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Megapolitan
Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Megapolitan
Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Transfer Uang Hasil Curian ke Ibunya Sebesar Rp 7 Juta

Pembunuh Wanita Dalam Koper Transfer Uang Hasil Curian ke Ibunya Sebesar Rp 7 Juta

Megapolitan
Pemulung Meninggal di Dalam Gubuk, Saksi: Sudah Tidak Merespons Saat Ditawari Kopi

Pemulung Meninggal di Dalam Gubuk, Saksi: Sudah Tidak Merespons Saat Ditawari Kopi

Megapolitan
Pemulung yang Tewas di Gubuk Lenteng Agung Menderita Penyakit Gatal Menahun

Pemulung yang Tewas di Gubuk Lenteng Agung Menderita Penyakit Gatal Menahun

Megapolitan
Polisi Ungkap Percakapan soal Hubungan Terlarang Pelaku dan Perempuan Dalam Koper Sebelum Pembunuhan

Polisi Ungkap Percakapan soal Hubungan Terlarang Pelaku dan Perempuan Dalam Koper Sebelum Pembunuhan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Kembali ke Kantor Usai Buang Jasad Korban

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Kembali ke Kantor Usai Buang Jasad Korban

Megapolitan
Pemkot Depok Akan Bebaskan Lahan Terdampak Banjir di Cipayung

Pemkot Depok Akan Bebaskan Lahan Terdampak Banjir di Cipayung

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com