Korban baru menyadari kehilangan itu pada pukul 08.00 WIB. Kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai belasan juta rupiah. Ini lantaran pencuri menggasak sejumlah barang miliknya yang berada di rumah tersebut.
"Kerugian yakni dua unit laptop merk Lenovo, uang tunai Rp 500.000 dan satu cincin emas untuk tindik hidung," kata dia saat dihubungi di Jakarta, Minggu sore.
MS pun baru menyadari barang-barangnya hilang pada Minggu pagi. Ia kemudian melapor ke Polsek Mampang.
Setelah mendapat laporan, petugas Polsek Mampang langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Tim identifikasi pun kemudian melakukan olah TKP. Saat ini, kata Priyo, pihaknya, tengah mengejar pelaku yang bakal diancam dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan hukuman 5 penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.