Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dipecat Ahok, PNS DKI Ajukan Banding ke BKN

Kompas.com - 16/09/2015, 09:44 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pegawai negeri sipil (PNS) DKI yang sudah dipecat mengajukan banding ke Badan Kepegawaian Negara (BKN). Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku telah memecat 120 orang dari status PNS selama memimpin di Jakarta.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Agus Suradika membenarkan kabar mengenai pengajuan banding itu. "Ada (PNS yang mengajukan banding ke BKN). Mereka bisa banding ke Badan Pertimbangan Kepegawaian (Bappeg) BKN," kata Agus kepada Kompas.com, Rabu (16/9/2015). 

Beberapa pegawai itu tidak terima dipecat dan mengajukan banding karena mengaku sedang menjalani tugas belajar, tetapi tidak izin, atau 46 hari tidak masuk kerja tanpa izin.

Menurut Agus, 46 hari tidak masuk kerja tanpa izin merupakan pelanggaran berat dan bisa diberhentikan dari status sebagai PNS. Mereka mengajukan banding karena merasa sudah mengajukan izin. Padahal, berdasarkan data BKD, tidak ada izin yang diajukan pegawai terkait. Oleh karena itu, dia akan mengecek lebih lanjut. 

Agus menjelaskan, proses banding ini memang selalu terjadi ketika ada pemecatan. Jika pegawai yang dipecat itu menang, maka status kepegawaiannya akan kembali. Proses pemecatan sebagai PNS ini telah diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Seluruh keputusan pemecatan, kata dia, merupakan kebijakan Gubernur.

"Faktor pemecatan beragam. Ada yang karena melakukan tindak pidana, menyelewengkan anggaran, melakukan tindak kriminal, tugas belajar tidak izin, ada yang malas, dan lain-lain. Nanti coba diinventarisasi dulu, jumlahnya saya enggak hafal," kata Agus.

Sebelumnya, Basuki mengaku memecat 120 orang dari statusnya sebagai PNS DKI dengan berbagai alasan. Menurut Basuki, kebanyakan dari mereka telah terbukti menyalahgunakan dana anggaran.

PNS-PNS yang dipecat ini berasal dari berbagai satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan unit kerja perangkat daerah (UKPD). Guru yang menarik pungutan liar, kata dia, juga banyak yang dipecat sebagai PNS. Kemudian, oknum PNS yang bekerja di kelurahan juga banyak yang dipecat. (Baca: Ahok: Belum Setahun Memimpin, Saya Sudah Pecat 120 PNS)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com