Menurut Catur, dengan adanya holding company, sebuah BUMD tidak perlu lagi bertanggung jawab langsung pada pemerintah. Catur mengatakan institusi pemerintah memiliki karakteristik yang berbeda dengan perusahaan.
Sebab, institusi pemerintah terikat dengan segala sesuatu yang bersifat administratif dan birokratis. Sementara perusahaan membutuhkan kerja yang cepat dan efisien.
"Makanya yang menaungi perusahan itu harusnya bukan pemerintah, tapi perusahaan juga, dalam hal ini holding company. Nanti holding company-nya itu yang bertanggung jawab pada pemerintah," kata Catur kepada Kompas.com, di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (16/9/2015).
Menurut Catur, bila nantinya sudah ada holding company, maka keberadaan BPMP kemungkinan akan dihapus. Sebab, ia menilai BPMP tidak diperlukan saat badan usaha yang ada di bawahnya hanya tersisa tiga.
"Karena kalau kita bicara organisasi kan kalau urusannnya besar organisasinya besar, urusannya kecil organisasinya juga kecil. Otomatis kalau organisasinya kecil, uangnya akan menjadi kecil dan orangnya juga menjadi kecil. Sehingga ada efisiensi di dalam organisasi," ujarnya.
Sebagai informasi, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sedang merencanakan membentuk tiga holding company yang nantinya akan menaungi keberadaan 23 BUMD. Tiga holding company yang akan dibentuk direncanakan akan membidangi urusan properti, pangan, dan transportasi.
"Jadi, nanti PT MRT dan PT Transjakarta jadi satu di transportasi. Kemudian Pasar Jaya, Tjipinang Food Station, Dharma Jaya di pangan," kata Catur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.