Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Pengojek Aplikasi Jalani Sidang Tilang

Kompas.com - 18/09/2015, 11:53 WIB
Aldo Fenalosa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ratusan orang memadati lantai 2 ruang sidang kendaraan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jumat (18/9/2015). Dari keramaian itu tampak beberapa pengemudi ojek aplikasi dengan jaket khasnya. Mereka mengaku melanggar aturan lalu lintas saat berkendara.

Menurut pengakuan salah satu pengemudi ojek berbasis aplikasi yang ditemui Kompas.com di lokasi, alasan mereka terkena tilang bukan karena surat-surat berkendara yang tidak lengkap. Sebab, untuk bergabung menjadi salah satu pengemudi ojek aplikasi, surat-surat berkendara dan kelengkapan dokumen kendaraan menjadi hal yang utama.

"Saya ketilang karena nyelonong kereta di rel stasiun Senen. Buru-buru soalnya udah diteleponin penumpang. Ternyata ada polisi di depan," kata Muhammad Mulhal, salah satu pengemudi ojek berbasis aplikasi yang hari Rabu (16/9/2015) lalu ditilang polisi.

Meski harus menghadiri sidang tilang, Mulhal mengaku hal itu tidak mengganggu pekerjaannya sebagai pengemudi ojek berbasis aplikasi. Hari ini saja, ia sudah mendapat setoran sekitar Rp 300.000 sejak pagi.

Namun, karena baru pertama kali mengikuti sidang tilang, ia sempat kaget dengan jumlah peserta sidang yang membludak.

Salah seorang pengemudi ojek aplikasi lain mengaku tengah tertimpa sial saat ditilang oleh polisi. Ia mengaku ditilang saat ingin mencari tempat istirahat di kawasan Senayan.

"Arah Palmerah lewat TVRI pengin istirahat di Senayan, di depan TVRI kan ada putaran balik, biasanya orang-orang muter lewat sana. Tapi sebenarnya di sana memang tidak boleh. Tapi saat saya muter ada polisi di situ, sial. Untung enggak bawa penumpang," kata Hardiyono yang terpaksa membayar denda Rp 150.000 di pengadilan karena kelalaiannya tersebut.

Hingga Jumat siang, gedung lantai 2 PN Jakarta Pusat masih terus didatangi oleh orang-orang yang akan mengikuti sidang tilang. Karena keterbatasan petugas, antrean peserta sidang terlihat semrawut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Megapolitan
'Mayday', 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

"Mayday", 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

Megapolitan
Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Megapolitan
3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

Megapolitan
Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Megapolitan
PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

Megapolitan
Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Megapolitan
Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Megapolitan
Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Megapolitan
Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Megapolitan
Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

Megapolitan
Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi 'Online' dan Bayar Utang

Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi "Online" dan Bayar Utang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com