Udar menyampaikan hal tersebut sambil memperlihatkan foto-foto luka yang terdapat pada kaki kiri itu, jelang sidang pembacaan putusannya sebagai terdakwa dalam perkara pidana dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang proyek pengadaan bus transjakarta tahun 2012-2013, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (23/9/2015).
"Saya kena luka akibat virus di Rutan Cipinang. Akibat lukanya ini, kaki saya bengkak-bengkak. Sampai sekarang kaki saya masih sakit," ujar dia dari atas kursi roda. (Baca: Di Atas Kursi Roda, Udar Mengaku Tak Terima Dana Korupsi Proyek Transjakarta)
Udar diketahui mulai ditahan di Rutan Cipinang sejak awal Juli. Sebelumnya, ia ditahan di ruang tahanan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan.
Udar bersyukur dan mengucapkan terima kasih pada majelis hakim yang mengizinkannya dirawat di Rumah Sakit Metropolitan Medical Center sejak akhir Juli.
Menurut Udar, perawatan medis membuat kaki kirinya terhindar dari amputasi. "Untung saja majelis hakim memberi saya keringanan untuk segera dirawat sehingga kaki saya cepat ditangani. Kalau tidak, nauzubillah min zalik, mungkin kaki kiri saya sudah diamputasi," ujar Udar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.