Dari pantauan PT Transjakarta, bus-bus bermasalah umumnya sudah berumur tua. Sehingga perlu melihat kembali kontrak-kontrak dengan para operator. "Nanti kita lihat, jika masih banyak bus yang rusak, apakah masih bisa dengan pengawasan internal," kata Kosasih.
Kosasih menuturkan, salah satu langkah tegas yang diambil oleh PT Transjakarta yakni dengan memberi sanksi pada operator yang busnya bermasalah di Jalan Pramuka, Rabu (29/9) pagi. Radiator bus tersebut bocor dan mengeluarkan uap.
"Ini kan salah operator yang tidak memeriksa radiator. Kita akan kenakan denda dengan pemulangan bus dan denda dengan berapa rupiah per kilometernya dikali 200 Kilometer" tutup Kosasih.