"Tugas pokok kami sebagai penyidik menerima laporan untuk merespons. Respons pertama yakni barang atau properti yang pindah tangan dari pemilik kepada ke orang lain. Itu harus dikembalikan dan disita," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Susetio Cahyadi di Jakarta, Kamis (1/10/2015).
Setelah itu, polisi akan meminta keterangan semua saksi dan pelapor. Begitu juga dengan semua terlapor terkait peristiwa tersebut. [Baca: Limbad Dipanggil Pekan Depan Terkait Dugaan Pencurian Mobil]
"Semua yang ada dalam CCTV itu akan kita mintai keterangan. Berita acara saksi 7 itu akan kita konfirmasi dengan yang ada dengan rekaman cctv itu. Semua akan bisa disimpulkan ketika saksi terkonfirmasi yang akan kita panggil pada hari Senin," kata Susetio.
Penyidik, kata dia, akan betul-betul mendalami permasalahan ini agar terlihat jelas siapa yang terlibat dalam dugaan peristiwa pidana pencurian mobil ini. [Baca: Limbad Dipanggil Pekan Depan Terkait Dugaan Pencurian Mobil]
Kronologi hilangnya mobil tersebut bermula ketika Roy, sopir Ibrahim, meninggalkan kunci mobil di kediaman Ibrahim, apartemen French Walk Tower Lourdes Garden, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (24/9/2015) pukul 20.00 WIB.
Tiga jam kemudian, seseorang mirip Limbad bersama dua rekannya disebut mendatangi unit apartemen Ibrahim yang saat itu dijaga seorang pembantu. Dalam rekaman CCTV seorang pria mirip Limbad terekam sedang berada di dalam lift apartemen tersebut pada waktu yang sama.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.