Prasetio mendapat jaminan setelah memprotes langsung kepada Ahok (sapaan Basuki), Senin (19/10/2015) siang tadi.
"Pak Ahok langsung menindaklanjuti keluhan saya. Beliau langsung SMS Kepala Dinas. Parkir akan tetap gratis karena ini rumah rakyat," ujar Prasetio di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Senin (19/10/2015).
Prasetio mengatakan, ia memprotes bukan karena tidak ingin diatur, melainkan ia merasa Ahok harus berkoordinasi dengan dia bila kebijakan itu terkait DPRD.
"Ini rumah tangga saya. DPRD saya yang kendalikan, artinya dengan keterbukaan dan transparansi saya selama memimpin juga harus diberi hak. Harus dihargai oleh Pak Gubernur agar hubungan Gubernur dengan DPRD dinamis," ujar Prasetio.
Prasetio mengatakan, Gedung DPRD merupakan rumah rakyat. Seharusnya, warga tidak dikenakan tarif ketika mendatangi Gedung Dewan.
Saat ini, parkir di Gedung DPRD dikelola Dinas Perhubungan dan masih digratiskan. Namun, ada wacana pengunjung akan ditarik uang parkir.
Penerapan sistem parkir baru ini bermula dari kemarahan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama terhadap praktik pungutan liar di Gedung DPRD DKI.
Praktik itu sudah dihilangkan dan diganti dengan pengawasan Dinas Perhubungan.
Rencananya, setelah sistem gate parkir sudah siap, tarif parkir akan diberlakukan, kecuali untuk anggota DPRD dan pegawai negeri sipil yang bertugas di DPRD.
Sementara itu, PNS DKI dan pejabat lain bisa membayar parkir dengan sistem bulanan. Motor dikenai tarif Rp 11.000 per bulan dan mobil Rp 22.000. Warga umum dikenai tarif progresif per jam.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.