Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok: Apa Benar Dia Sekjen Jakmania?

Kompas.com - 20/10/2015, 09:26 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengapresiasi Kapolda Metro Jaya Irjen Tito Karnavian yang menangkap Sekretaris Jenderal The Jakmania Febrianto.

Meski demikian, kericuhan itu tidak bisa diawasi. Sebab, kata Basuki, pemilihan pengurus The Jakmania tidak melalui proses resmi. 

"Pertanyaannya, apa betul dia Sekjen Jakmania? Memang ada notarisnya? Jakmania ada akta atau yayasan? Memangnya Jakmania ketua umumnya dipilih rakyat kayak partai? Enggak juga kan."

"Nah, bisa enggak dia kontrol anak buahnya? Enggak bisa," kata Basuki di Balai Kota, Senin (19/10/2015).

Semua orang, lanjut dia, bisa mengaku-ngaku sebagai The Jakmania.

Basuki yang mengenakan jersey Persija Jakarta saat menonton Final Piala Presiden 2015, Minggu (18/10/2015) malam lalu, juga bisa diakui sebagai The Jakmania.

Hal itu membuat ia mendukung langkah aparat keamanan menindak tegas para pelaku kericuhan.

Ia mengibaratkan hubungannya dengan Jakmania seperti orangtua dan anak. Jika anak nakal, harus diperingatkan atau dipukul dengan rotan demi kebaikan anak tersebut.

"Makanya, saya sangat berterima kasih sama Kapolda, Pangdam, dan jajarannya untuk ditangkapin saja."

"Mereka sudah kurang ajar itu, nongkrong-nongkrong naik motor di Patal Senayan, tangkapi saja," kata Basuki. 

"Ada juga yang foto yang pakai pedang di akun Facebook-nya, itu juga mau ditangkap. Tulisannya 'Killing Fear Bobotoh Part II' pakai samurai gitu," ujar dia. 

Tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Umum dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menangkap satu dari dua pelaku provokator kericuhan suporter pada final Piala Presiden 2015 di Jakarta, Minggu (18/10/2015).

Provokator tersebut adalah Sekjen Jakmania yang berprofesi sebagai wartawan, Febrianto. Perkara ini kemudian ditangani oleh Subdit Cyber Crime Dit Reskrimsus.

Febri melalui akun Twitter-nya @bung_febri mem-posting berita provokasi. "Kalau menganggap final piala presiden di Gbk takkan ada apa2, mungkin anda bisa menyusul kawan anda Rangga #tolakpersibmaindiijakarta."

Pasal yang disangkakan yakni Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45 ayat (2) UU ITE dan atau Pasal 160 KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Megapolitan
Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Megapolitan
Kecelakaan Beruntun di 'Flyover' Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Beruntun di "Flyover" Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Megapolitan
Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com