Pengusaha itu sebelumnya terkena operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (20/10/2015), terkait kasus dugaan korupsi Dewie Yasin Limpo.
Menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mohammad Iqbal, pihak KPK telah menyerahkan Stefanus ke Ditnarkoba Polda Metro pada Kamis (22/10/2015) 03.00 WIB.
"Sudah diserahkan ke Ditnarkoba tadi pagi satu tersangka atas nama Stefanus Harry Jusuf," kata Iqbal kepada Kompas.com di Jakarta, Kamis (22/10/2015).
Saat ikut tertangkap tangan oleh KPK, Stefanus diketahui kedapatan membawa sabu. Sabu tersebut disimpan di dalam tas.
"Setelah diperiksa, urinenya positif narkoba. Tersangka juga membawa satu klip plastik berisi sabu 0,67 gram," kata Iqbal.
Saat ini, Stefanus ditahan di Ditnarkoba Polda Metro Jaya. Ia tengah diperiksa terkait asal usul sabu yang didapati di dalam tasnya.
Sebelumnya, Pimpinan sementara KPK Johan Budi mengatakan, sebelum penangkapan Dewie, penyelidik dan penyidik KPK melakukan tangkap tangan terhadap enam orang di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (20/10/2015).
Salah satu dari enam orang tersebut yakni Stefanus Harry, yang diketahui menemani salah satu tersangka dugaan korupsi, Setiadi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.