Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta Isnawa Adji menjelaskan, lima kendaraan di antaranya sudah diperbolehkan pulang sedangkan satu lagi masih ditahan di Bantar Gebang karena belum menunjukan kir.
Isnawa mengatakan, mau tak mau para sopirnya memang harus ditahan karena melanggar ketentuan jam operasional membuang sampah ke Bantar Gebang.
"Sudah ada aturan jam buang ke Bantar Gebang. Jadi kalau sopir-sopir saya ditangkap di sana enggak apa, memang harus ditangkap. Kenapa, karena dia (sopir) melanggar ketentuan dan aturan," kata Isnawa, Jumat (23/10/2015) pagi.
Isnawa mengatakan ia akan memanggil kepala penindakannya untuk mengumpulkan para sopir-sopir truk sampah.
Isnawa hendak mempertegas soal aturan jam buang sampah DKI ke Bantar Gebang, yang sebenarnya pukul 21.00-05.00.
Namun, ia memperkirakan para sopirnya masih ada yang melanggar aturan jam buang yang telah tertuang dalam MoU dengan Dishub Bekasi tersebut.
"Semua sopirnya mau saya panggil menghadap saya, mau saya tanya kenpa masih melanggar aturan. Itu justru memicu dalam tanda kutip kemarahan dari pihak Pemkot Bekasi," kata Isnawa.
"Jadi kalau dibilang sopir enggak tahu (jam), bohong. Sopir itu udah tahu aturan mainnya. Mungkin mereka mencoba-coba sekali bisa lewat, dua kali bisa lewat," lanjut Isnawa.
Menurut dia, sopir-sopir yang melanggar akan diberi sanksi berupa surat peringatan (SP). Jika masih mengulangi hingga SP3 akan dilakukan pemecatan.
"Jadi tidak hanya untuk sopir, tenaga kontrak atau PHL yang lakukan pelanggaran misalnya potong duit temannya dan lain-laim akan kita pecat," ujar Isnawa.
Ia menambahkan, pihaknya sudah memecat banyak petugasnya yang melanggar.
"Sudah banyak yang kita pecat. Sudah ada seratusan. Bahkan saya mohon maaf, pejabat strukturalnya kalau terlibat, kepala seksinya ikut potong-potong duit, kita pecat," ujar Isnawa.
Adapun enam truk yang kena razia di Bekasi itu berasal dari dua truk swasta dan empat truk DKI dari wilayah Jakarta Selatan, Jakarta Timur, dan Jakarta Barat.
Hari ini Dinas Kebersihan akan mengurus satu mobil truk yang masih ditahan di Bantar Gebang dengan menunjukan KIR.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.