"Makanya saya bilang kalau cuma nolak gitu, warga Pluit yang mana? Jadi Presiden saja syaratnya cuma 50 persen plus 1," kata Basuki di Balai Kota, Senin (26/10/2015).
Basuki mengklaim sudah membangun dinding turap di tanggul maupun sungai.
Sehingga, dia menuding aksi penolakan warga tersebut karena tidak mau tempat tinggal mereka ditutup jalan layang.
"Itu cuma masalah hoki saja, dia enggak mau rumahnya ditutupin jalan. Tentu sesuatu yang susah," kata Basuki.
Ratusan orang yang tergabung dalam Forum Warga Pluit, Sabtu (24/10/2015) siang berunjuk rasa di Jalan Pluit Barat Raya, Jakarta Utara.
Mereka mendesak Basuki mengkaji kembali rencana pembangunan JLNT Pluit.
Jalan layang tersebut secara eksklusif akan menghubungkan Pluit dengan kawasan komersial Green Bay.
Adapun beberapa alasan penolakan pembangunan jalan layang tersebut karena warga tidak dilibatkan dalam penyusunan dan sosialisasi AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan).
Kemudian pembangunan JLNT Pluit mempergunakan sebagian besar badan Tanggul Pluit sehingga sangat potensial menyebabkan jebolnya tanggul yang mengakibatkan banjir.
Bila banjir, bukan hanya berdampak buruk pada warga, melainkan juga mengganggu pasokan listrik ke PLTU Muara Karang yang merupakan sumber listrik untuk Jawa-Bali.
Ketiga, pembangunan jalan di atas tanggul adalah melanggar hukum. Sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2004 tentang Penatagunaan Tanah, khususnya Pasal 15.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.