Seluruh perabotan rumah tangga yang ada di dalam unit rusun tersebut dikeluarkan oleh petugas keamanan internal Rusunawa Marunda.
Salah seorang ibu yang menghuni rusunawa tidak sesuai dengan SP menangis histeris saat perabotan rumah tangganya dikeluarkan dan dipindahkan ke lantai dasar unit Rusunawa Marunda.
Adapula seorang pria yang diusir dari unitnya. Dia kemudian meminta uangnya kembali kepada seseorang yang menawarkan unit kepadanya.
Pria itu meminta calo tersebut bertanggung jawab dihadapan Ika, Edison, dan penyidik kepolisian.
Sidak yang dilakukan oleh petugas gabungan itu berlangsung sejak Pukul 11.00 WIB hingga Pukul 14.30 WIB.
Operasi gabungan yang dilakukan oleh Dinas Perumahan dan Gedung Pemprov DKI bersama Disdukcapil DKI Jakarta juga mendapatkan pengawalan dari penyidik Reskrim Polres Metro Jakarta Utara serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jakarta Utara.
Ika Sri Lestari Adji mengatakan, penertiban tersebut untuk membuat jera para penghuni rusunawa yang menghuni tidak sesuai dengan ketentuan.
"Dari total 1.000 unit rusunawa yang ada di Cluster B Rusunawa Marunda, ada 7 yang kita indikasikan ada pelanggaran dan penyalahgunaan. Maka dari itu, pada hari ini langsung kita tindak segera," ujarnya saat melakukan sidak di Lantai 3, Blok 9, Cluster B Rusunawa Marunda.
Ika mengaku akan langsung menindak tegas bagi para calo rusunawa yang tak lain dan tak bukan adalah pengurus RT dan RW di Rusunawa tersebut.
"Kita tidak main-main, kalau ada yang berani menjual-belikan atau menawarkan jasa pengurusan Surat Perjanjian (SP) kepada warga, akan langsung kita pidanakan dan seret ke meja pengadilan," katanya. (Panji Baskhara Ramadhan)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.