Rumah Denny yang berlokasi di Perumahan Bukit Mas Bintaro itu ditutup tembok hanya karena rumahnya menghadap ke arah kompleks.
"Saya merasa dizalimi. Pak Ahok bilang yang enggak punya IMB disikat. Kok ini saya punya IMB, sertifikat, malah disikat warga?" kata Denny kepada Kompas.com, Selasa (3/11/2015) siang.
Denny mengaku membeli rumah pertamanya itu dengan prosedur dan tata cara yang sah di mata hukum.
Denny pun mengecek kelengkapan dokumen dan persyaratan lainnya untuk memiliki sebuah rumah. Ia memastikan semua sudah memenuhi syarat yang berlaku.
Meski telah menjelaskan kepada warga kalau dia hanya tahu membeli rumah di sana, Denny tetap diperlakukan tidak adil.
Sekelompok orang yang menamakan diri Warga Peduli Bukit Mas (WBPM) menutup bagian depan rumahnya dengan tembok setinggi 2 meter saat Denny sekeluarga sedang tidur, Minggu (1/11/2015).
Denny sudah berupaya berdiskusi dengan orang-orang dari WBPM. Bukannya mendapat solusi, Denny dimintai kompensasi bila ingin rumahnya dikembalikan seperti semula.
Bahkan, Denny sempat menawarkan uang kompensasi sebesar Rp 200 juta kepada WBPM. Namun WBPM menyatakan untuk berpikir-pikir dahulu.
Perwakilan WBPM mengatakan kepada Denny kalau kompensasinya hanya Rp 200 juta, lebih baik Denny mengubah arah rumahnya ke kawasan perkampungan yang terletak di belakang Perumahan Bukit Mas Bintaro.
"Saya tuh bingung gitu, sudah irrasional mintanya. Saya beli rumah dari penjual, kondisi sertifikat ada, legal standing ada, IMB ada. Warga main nembok-nembok begini kan sebenarnya juga tidak ada legal standingnya. Saya resmi loh beli rumah ini," ujar Denny.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.