Wakil Wali Kota Jakarta Selatan Irmansyah mengatakan, warga keberatan karena rumah yang dihuni Denny (41) bukan bagian dari kompleks perumahan, tetapi menghadap ke kompleks.
"Warga Peduli itu bilang, kalau hadap ke perumahan, nilainya bisa naik jadi sekian," kata Irmansyah kepada Kompas.com, Selasa (3/11/2015) siang.
Menurut Irmansyah, Warga Peduli Bukit Mas (WPBM) menilai, rumah milik Denny seharusnya menghadap ke belakang kawasan perumahan, tepatnya di Jalan Mawar.
Sementara itu, rumah Denny menghadap ke Jalan Cakra Negara sehingga terlihat rumah itu sebagai bagian dari Perumahan Bukit Mas Bintaro.
"Warga Peduli itu anggap rumah Denny bukan di dalam kompleks, jadi jangan menghadap ke kompleks. Kalau soal itu ya sudahlah, warga legowo saja harusnya," ujar Irmansyah.
Meski demikian, peran Pemerintah Kota Jakarta Selatan tetap pada koridornya sebagai mediator antara pemilik rumah dan WPBM.
Irmansyah berharap, ada kesepakatan yang bisa dicapai dari mediasi kedua belah pihak yang bisa menguntungkan keduanya.
Sebelumnya diberitakan, rumah Denny ditutup tembok oleh WPBM karena menghadap ke Jalan Cakra Negara.
WPBM berani menembok bagian depan rumah Denny karena mereka punya kesepakatan dengan pemilik rumah sebelum Denny, Heru.
Kesepakatan itu berbunyi, Heru akan memberi kompensasi berupa sejumlah uang jika Heru membangun rumah menghadap ke Jalan Cakra Negara.
Denny yang tidak tahu apa-apa menjadi korban karena telah membeli rumah yang bermasalah itu. Meski demikian, dari sisi surat, dokumen, dan sertifikat, keberadaan rumah itu resmi.
Sampai saat ini, Denny tidak habis pikir bagaimana warga bisa bertindak seperti itu dengan menutup bagian depan rumahnya dengan tembok setinggi dua meter.
Masalah ini sudah dibicarakan hingga di tingkat Wali Kota Jakarta Selatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.