Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penembakan Tukang Ojek di Cibinong oleh Anggota TNI Dikecam

Kompas.com - 04/11/2015, 09:55 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi I DPR RI dari fraksi PDI Perjuangan Charles Honoris mengecam penembakan warga sipil hingga tewas oleh Serda YH anggota TNI. Peristiwa itu terjadi di Bogor, Jawa Barat, Selasa (3/11/2015).

Charles menengarai, peristiwa itu bisa terjadi lantaran ada serangkaian tindakan indisipliner, baik yang dilakukan pelaku atau atasannya yang dianggap lalai dalam mengontrol aktivitas anak buahnya.

"Peristiwa penembakan masyarakat sipil yang dilakukan oknum Kostrad itu perlu didalami secara serius," ujar Charles melalui pesan singkat, Rabu (4/11/2015).

Berdasarkan kronologis yang disampaikan media massa, lanjut Charles, setidaknya pelaku sudah salah sejak awal, yakni berada di luar barak. Terlebih lagi, dia membawa senjata api.

Ia mempertanyakan, apakah pelaku dalam rangka bertugas atau tidak?

"Ada oknum di luar barak kesatuan dengan membawa senjata api saja sudah tidak benar. Apalagi senjata itu digunakan menembak warga sipil, ini pelanggaran berat," katanya.

Charles mendesak Polisi Militer TNI serius dalam menyelidiki tindakan indisipliner yang berujung pada pidana berat ini.

Jika perlu, atasan yang bersangkutan juga dipanggil, diperiksa, bahkan mempertanggungjawabkan aksi anak buahnya.

Ke depan, Charles berpendapat bahwa TNI harus memperhatikan syarat psikologis atau kejiwaan anggotanya yang diperbolehkan memegang senjata api. Sebab, peristiwa kekerasan terhadap sipil ini bukanlah yang pertama kali.

"Mabes TNI harus memroses hukum anggota Kostrad itu dan melakukan langkah-langkah preventif agar kejadian serupa tidak terulang. Menurut survei, lembaga TNI dipercaya publik, tapi peristiwa ini mencoreng hal itu," ujar dia.

Serda YH menembak mati Japra (40), seorang tukang ojek yang biasa mangkal di Cibinong. (baca: Oknum Kostrad Tembak Warga di Cibinong karena Mobilnya Diserempet)

Kepala Penerangan Kodam Siliwangi Kolonel TNI Robertson menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi di Jalan Mayor Oking, tepatnya di depan SPBU Ciriung, Cibinong, Kabupaten Bogor.

"Awalnya, korban menggunakan motor Supra B-6108-PGX menyerempet pelaku yang memakai mobil CRV F-1239-DZ sebelum di lokasi kejadian," ujar Robertson melalui pesan singkat, Selasa malam.

YH kemudian mengejar Japra hingga di depan SPBU Ciriung. Tak lama kemudian, YH mengeluarkan senjata api jenis FN dan menembak bagian kepala korban. Korban pun terjatuh dan meninggal dunia.

Adapun keterangan saksi, Fuad, pelaku datang dari arah Cibinong menuju arah Sentul. Saat pelaku hendak berputar balik, sepeda motor yang dikendarai korban menyalip dari arah kiri sehingga menghalangi laju kendaraan pelaku.

Tak terima, pelaku kemudian memberhentikan korban tepat di depan SPBU Ciriung, Cibinong, dan terlibat adu mulut dan saling dorong di antara keduanya.

Fuad melanjutkan, tiba-tiba pelaku mengeluarkan senjata api jenis FN dan menembak bagian kepala korban.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

Megapolitan
Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Megapolitan
Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Megapolitan
Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Megapolitan
Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Megapolitan
Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Megapolitan
Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Megapolitan
Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Megapolitan
Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com