Tempat pengolahan sampah modern dan ramah lingkungan itu akan menempati lokasi pembuangan sampah sementara (TPS) di wilayah tersebut.
"Kita lagi usulkan ke Dinas Kebersihan sistem pengolahan sampahnya yang nanti akan dipakai. Dulu saya sudah usulkan tahun 2014, tapi Sudin Kebersihan pakai teknologi lain, tapi malah sekarang tidak jadi. Tahun 2015 ini kita usulkan lagi," kata Camat Matraman Hari Nugroho, Kamis (5/11/2015).
Menurut Hari, pengolahan sampah di lahan seluas 1.500 meter persegi itu akan menggunakan teknologi anaerobic digestion.
"Jadi pengolahan sampahnya langsung di situ dan produk yang dihasilkan berupa biogas. Pakai teknologi anaerobic digestion, mengubah sampah organik, diolah menjadi biogas atau gas methane menjadi listrik atau gas untuk masak," ujar Hari.
Hari menambahkan, sementara pembangunan fisik kantor berlangsung, pihaknya menggencarkan sosialisasi kepada stakeholder.
"Pengadaan alat pengolah sampahnya tahun 2016. Tahun ini tahap sosialisasi kepada para stakeholder khususnya warga masyarakat yang langsung berhubungan dengan lokasi TPS dan kelurahan terkait seperti Kelurahan Utan Kayu Selatan dan Kelurahan Utan Kayu Utara," ucap Hari.
Kecamatan Matraman menghasilkan 120 ton per hari dari enam kelurahan. Keberadaan TPST itu diharapkan bisa mengurangi volume sampah.
"Sampah yang masuk ke TPST 40 ton. Itu nanti yang akan diolah, yang organik masuk mesin pengolahan. Sebanyak 40 ton sampah bisa menghasilkan 300 kilowatt kalau dipakai untuk energi," papar Hari.
Ia menambahkan, sampah non-organik akan masuk bank sampah. "Sedangkan 10 persen sisanya, seperti kayu, kaca, dan ban bekas, dibuang ke TPST Bantargebang," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.