JAKARTA, KOMPAS.com — Jajaran Polsek Metro Tamansari meringkus empat orang yang diduga memerkosa seorang perempuan, S (22), di hotel kawasan Karawaci, Tangerang, Senin (2/11/2015) malam.
Salah satu dari empat pelaku adalah anggota Polsek Metro Kalideres bernama Dedi Aleksander Sinaga (33).
"Betul, satunya anggota polisi. Mereka awalnya memeras korban dulu, baru korban diperkosa," kata Kanit Reskrim Polsek Metro Tamansari Komisaris Guruh Candra Permana saat dihubungi Kompas.com, Minggu (8/11/2015) siang.
Guruh menjelaskan, kasus ini terungkap dari laporan korban ke Polsek Metro Tamansari, Jumat (6/11/2015) lalu. Berdasarkan pengakuan korban, salah satu pelaku, bernama Nicky, mendatangi tempat indekosnya sambil mengaku sedang mencari tempat indekos untuk dirinya.
Nicky lantas meminta nomor telepon S. Kemudian, Nicky membuat janji untuk bertemu dengan S di kamar 204 Hotel Balvena, Jalan Mangga Besar, Tamansari, Jakarta Barat.
Saat mendatangi Nicky, S langsung diborgol dan ditodong dengan senjata api. Di sana, sudah ada Dedi dan dua temannya yang merupakan satu kelompok.
S dituduh oleh mereka sebagai pengedar narkoba. S juga digeledah. Setelah itu, para pelaku menyita handphone dan meminta uang dari korban senilai Rp 1 juta.
Keesokan harinya, S dibawa ke Hotel Jasmin di kawasan Karawaci untuk diperkosa.
Keempat pelaku telah diamankan di Polsek Metro Tamansari untuk diperiksa lebih lanjut.
Terkait status Dedi sebagai anggota polisi, menurut Guruh, kasus pidananya akan ditangani terlebih dahulu.
Sementara itu, status keanggotaan Dedi sebagai polisi akan ditangani oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.